Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Cianjur, Jawa Barat menemukan sekitar 10 hektare lahan ganja di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6). Lokasi ladang ganja ini berada di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau.
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan menjelaskan penyelidikan terhadap ladang tanaman ganja itu sudah dilakukan sejak Senin (27/6) malam. Selanjutnya pada Selasa (28/6) dilakukan pengamanan lokasi sekaligus mengamankan barang bukti. "Di lokasi ditemukan sekitar 300 batang pohon ganja," kata Doni.
Di lokasi, pohon ganja itu tersebar di beberapa titik. Dikalkulasi, pohon ganja itu ditanam di lahan seluas lebih kurang 10 hektare.
Doni memperkirakan usia tanaman ganja yang ditemukan sekitar 2-3 bulan. Sedangkan tanaman yang siap panen biasanya berusia 4-5 bulan.
"Ukurannya bermacam-macam. Ada yang tingginya sudah 1 meter, ada yang 80 sentimeter. Tanaman ganja ini tersebar di beberapa lokasi yang menjadi lahan untuk digunakan masyarakat setempat," jelasnya.
Polres Cianjur sudah mengidentifikasi terduga pelaku yang menanam tanaman haram tersebut dan masih mengembangkan kasus ini. "Kami sudah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan barang bukti serta mengidentifikasi yang diduga pelaku yang menanamnya. Sedang kita kembangkan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Doni menambahkan saat ini polisi masih menyisir di sekitar lokasi. Pasalnya, diduga masih terdapat tanaman ganja di lokasi yang lain.
"Ini juga masih ada tanaman di lokasi yang lain. Aksesnya cukup jauh dan sulit untuk dijangkau, kurang lebih tiga jam perjalanan dari Polsek Campaka. Medannya juga cukup berat. Luar biasa kinerja Satnarkoba dengan Polsek Campaka menyusur ke lokasi yang jauh dari permukiman. Diduga ada lokasi-lokasi lain," ucapnya.
Tanaman ganja di lokasi ditanam menggunakan sistem tumpang sari. Tanamannya diselang-seling dengan jenis tanaman lainnya. "Jadi memang cukup tersembunyi," pungkasnya. (OL-15)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved