Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Menteri Kesehatan Dr Dante Saksono Harbuwono menegaskan regulasi pemanfaatan tanaman ganja medis hanya untuk riset dan bukan untuk konsumsi masyarakat. Karena itu, tidak perlu mengubah undang-undang (UU) Narkotika.
Tanaman ganja untuk medis saat ini masuk dalam golongan I narkotika. Dalam Pasal 8 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Jadi, itu adalah ganja medis bukan ganja yang dikonsumsi secara bebas. Tidak, tidak perlu (mengubah golongan)," kata Dante saat ditemui Media Indonesia dalam pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Dirinya memastikan regulasi ganja medis saat ini sedang dalam tahap evaluasi dan menegaskan bahwa ganja yang dimaksud hanya untuk penelitian. "Sedang dievaluasi, yang berhubungan dengan medis dan dalam waktu dekat kita bahas," ungkapnya.
Wacana legalisasi ganja untuk medis mengemuka setelah viralnya foto seorang ibu bernama Santi Warastuti dari Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy, saat melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia,
Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'. Ia meminta agar pemerintah melegalkan narkotika golongan I untuk pengobatan anaknya.
DPR kemudian meresponsnya dengan mewacanakan revisi UU Narkotika. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk merevisi fatwa MUI yang masih mengharamkan ganja. (H-2)
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
Pada 2024 tercatat sebagai puncak kasus DBD di Indonesia, dengan lebih dari 1.400 kematian. Pemerintah, kata Dante, menargetkan zero dengue death pada 2030.
(Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tes kepribadian dalam proses seleksi calon dokter
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan akan menindak tegas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang.
Menkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad di RS Hasan Sadikin
Wamenkes Dante Saksono menyehy ada 300 kasus dugaan perundungan di lingkungan PPDS. Temuan itu didapatkan dari 1.000 laporan ke Kemenkes.
Wamenkes Dante menyebutkan bahwa skrining Mpox sangat penting guna memastikan semua kegiatan di Bali bisa berjalan dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved