Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Kesehatan Dr Dante Saksono Harbuwono menegaskan regulasi pemanfaatan tanaman ganja medis hanya untuk riset dan bukan untuk konsumsi masyarakat. Karena itu, tidak perlu mengubah undang-undang (UU) Narkotika.
Tanaman ganja untuk medis saat ini masuk dalam golongan I narkotika. Dalam Pasal 8 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Jadi, itu adalah ganja medis bukan ganja yang dikonsumsi secara bebas. Tidak, tidak perlu (mengubah golongan)," kata Dante saat ditemui Media Indonesia dalam pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Dirinya memastikan regulasi ganja medis saat ini sedang dalam tahap evaluasi dan menegaskan bahwa ganja yang dimaksud hanya untuk penelitian. "Sedang dievaluasi, yang berhubungan dengan medis dan dalam waktu dekat kita bahas," ungkapnya.
Wacana legalisasi ganja untuk medis mengemuka setelah viralnya foto seorang ibu bernama Santi Warastuti dari Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy, saat melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia,
Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'. Ia meminta agar pemerintah melegalkan narkotika golongan I untuk pengobatan anaknya.
DPR kemudian meresponsnya dengan mewacanakan revisi UU Narkotika. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk merevisi fatwa MUI yang masih mengharamkan ganja. (H-2)
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
Wamenkes II dr. Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya ahli kesehatan lingkungan di setiap SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Presiden sejak lama memiliki komitmen untuk menghapus TB dari Indonesia, mengingat penyakit ini masih menjadi salah satu penyebab kematian utama.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penunjukan dr. Benjamin Paulus Octavianus sejalan dengan perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto terhadap tuberkulosis (Tb).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan. Dokter spesialis paru ini memiliki rekam jejak panjang di dunia medis. Berikut profilnya
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan untuk memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved