Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Kesehatan Dr Dante Saksono Harbuwono menegaskan regulasi pemanfaatan tanaman ganja medis hanya untuk riset dan bukan untuk konsumsi masyarakat. Karena itu, tidak perlu mengubah undang-undang (UU) Narkotika.
Tanaman ganja untuk medis saat ini masuk dalam golongan I narkotika. Dalam Pasal 8 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Jadi, itu adalah ganja medis bukan ganja yang dikonsumsi secara bebas. Tidak, tidak perlu (mengubah golongan)," kata Dante saat ditemui Media Indonesia dalam pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Dirinya memastikan regulasi ganja medis saat ini sedang dalam tahap evaluasi dan menegaskan bahwa ganja yang dimaksud hanya untuk penelitian. "Sedang dievaluasi, yang berhubungan dengan medis dan dalam waktu dekat kita bahas," ungkapnya.
Wacana legalisasi ganja untuk medis mengemuka setelah viralnya foto seorang ibu bernama Santi Warastuti dari Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy, saat melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia,
Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'. Ia meminta agar pemerintah melegalkan narkotika golongan I untuk pengobatan anaknya.
DPR kemudian meresponsnya dengan mewacanakan revisi UU Narkotika. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk merevisi fatwa MUI yang masih mengharamkan ganja. (H-2)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Selain hipertensi, diabetes dan influenza juga menduduki posisi teratas dalam daftar keluhan kesehatan di posko pemantauan mudik.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
Wamenkes II dr. Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya ahli kesehatan lingkungan di setiap SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Presiden sejak lama memiliki komitmen untuk menghapus TB dari Indonesia, mengingat penyakit ini masih menjadi salah satu penyebab kematian utama.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penunjukan dr. Benjamin Paulus Octavianus sejalan dengan perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto terhadap tuberkulosis (Tb).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan. Dokter spesialis paru ini memiliki rekam jejak panjang di dunia medis. Berikut profilnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved