Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Komisi III DPR Agendakan RDP Bahas Penggunaan Ganja Medis

Anggi Tondi Martaon
28/6/2022 19:04
Komisi III DPR Agendakan RDP Bahas Penggunaan Ganja Medis
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa(Antara Foto/SIGID KURNIAWAN)

KOMISI III bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi aspirasi penggunaan ganja medis di Indonesia. Hal itu dilakukan dalam pekan ini.

"Kemungkinan kalau kosong, Kamis akan saya panggil untuk mendengar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan RDP tahap awal ini baru sebatas mendengar masukan dari masyarakat. Setelah itu, Komisi III akan mendengar pendapat dari pihak terkait, termasuk pakar bidang kesehatan.

"Nanti dokter dan macam-macam ahli kita undang minta masukan terhadap perubahan zat itu," ungkap dia.

Dia merespon baik sikap DPR terhadap aspirasi penggunaan ganja medis di Indonesia. Menurut dia, negara ini tidak boleh hanya melihat dari satu sisi ganja, terutama penggunaannya terhadap pengobatan.

Baca juga: 12 Outlet Holywings Ditutup, SatpolPP: Tidak Boleh Ada Aktivitas

"Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji," sebut dia.

Namun, Desmond mengaku belum bisa mengomentari terlalu banyak terkait penggunaan ganja medis. Dirinya ingin mendengar pendapat dari berbagai pihak terhadap wacana tersebut.

Selain itu, Komisi III ingin mempelajari penerapan ganja medis di berbagai negara. Sehingga, komisi membidangi hukum itu bisa mengambil sikap tepat terhadap wacana tersebut.

"Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan revisi UU Narkotika," ujar dia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya