Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika pihaknya menyeriusi aspirasi penggunaan ganja untuk keperluan medis di Indonesia. Dasco menyebut ada dua komisi yang bakal menindaklanjuti hal tersebut.
Alat kelengkapan dewan (AKD) pertama yang mendalami aspirasi ganja medis yakni Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum itu bahkan bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak.
"Pimpinan Komisi III sudah (menyampaikan) siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).
AKD lain yang bakal mendalami yaitu Komisi IX DPR. Komisi tersebut akan mendalami dari aspek kesehatan ganja medis.
"Akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," tuturnya.
Baca juga: Komisi III DPR Agendakan RDP Bahas Penggunaan Ganja Medis
Penggunaan ganja medis banyak diperbincangkan usai Santi Saraswati membawa anaknya yang mengidap cerebral palsy saat car free day Jakarta, Minggu (26/6). Dia juga membawa sebuah poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk anaknya. DPR pun langsung merespon aspirasi tersebut. Bahkan, Santi diundang ke DPR untuk menyampaikan langsung aspirasinya ke Dasco.
Dasco lalu mengkomunikasikan hal tersebut ke pimpinan Komisi III dan Komisi IX. Komisi III pun telah mengagendakan RDP pada Kamis (30/6).(OL-5)
Cendekiawan didirikan untuk menyiapkan aturan atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Tata Kelola Ganja Medis.
Masyarakat ingin ganja untuk kesehatan ini diakomodasi lewat revisi UU Narkotika. Jangan ada lagi kasus seperti yang dialami Fidelis di Pontianak.
Efektivitas senyawa tersebut sebagai pengobatan medis masih dalam penelitian.
Sebelum undang-undang baru Missouri berlaku, perempuan kakak beradik itu biasa berkendara dari Kansas ke Colorado selama delapan jam untuk membeli ganja.
Pemerintah Malaysia masih terus mengkaji rencana penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Peluang yang ada tersebut harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh dengan cara melegalkan-nya
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved