Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
POLSEK Cipayung menciduk mahasiswa salah satu universitas swasta di Bekasi, Jawa Barat berinisial MAS atas dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan MAS ditangkap saat menerima paket 2 kilogram ganja yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi, Sabtu (25/6).
"Yang bersangkutan pada saat mau menerima paket sudah diintai oleh Polsek Cipayung," kata Bayu di Jakarta, Rabu (29/6).
Tersangka mengaku membeli dua kilogram ganja tersebut dengan harga Rp5 juta. Ganja dua kilogram nantinya akan dijual kembali oleh pelaku menjadi paket kecil seberat dua ons yang diedarkan ke teman-teman kampusnya.
Ternyata bukan sekali itu MAS menerima paket ganja. Pada pertengahan Mei, MAS juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut kemudian dijual ke rekannya dan untuk konsumsi sendiri.
Lebih lanjut, Polsek Cipayung masih melakukan penyelidikan dan mengejar bandar yang menyuplai narkoba kepada tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. (OL-8)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved