Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Ketut Sumedana menyatakan bahwa Kejaksaan akan menggunakan Jaksa-Jaksa pilihan yang mempunyai pengalaman dan dedikasi dalam penanganan perkara.
Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa atas dugaan menjual sebagian barang bukti sitaan kasus narkoba telah membuat banyak orang tercenung dan prihatin.
Bambang menilai ada sisi positif dari penangkapan Irjen Teddy. Ia mengatakan pengungkapan kasus Irjen Teddy berawal dari pengungkapan yang dilakukan Polri.
Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang.
Hal tersebut terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejagung menyebut tugas jaksa penuntut umum (JPU) hanya menyampaikan surat dakwaan.
Presiden Joko Widodo memastikan pria kelahiran Maluku itu akan tetap menduduki jabatan tertinggi di Korps Bhayangkara.
Herdiansyah berpendapat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri mengenai dugaan gratifikasi itu berjalan lamban saat ditangani Polri.
KUASA hukum Bharada Richard Eliezer alias E, Ronny Talapessy membantah adanya keterangan Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Kuat mendesak Putri untuk melaporkan kepada Sambo walaupun belum jelas tentang kejadian sebenarnya di rumah Magelang.
Komisi Kejaksaan (Komjak) akan memantau langsung rangkaian sidang pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat
"Penuntut umum sudah menyerahkan salinan ke terdakwanya," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa 22 saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi penggunaan jet pribadi itu.
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Pihak PN Jaksel menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya
Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang untuk perkara tewasnya Brigadir J.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang akan menangani atau mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya belum membutuhkan rumah aman.
Haruno mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan pengamanan khusus baik bagi majelis hakim maupun para terdakwa.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan bahwa sidang tersebut akan terbuka untuk umum. Sidang tersebut berlangsung di ruang Oemar Seno Adji.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved