Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TERSANGKA pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J dan obstruction of justice mengungkap kemarahannya atas perlakuan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Ia menyebut harga diri dan martabat keluarganya telah tercoreng atas perbuatan Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Sambo dalam dakwaan tersebut dilihat pada Jumat (14/10).
Pernyataan Sambo tersebut bermula saat Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali mendapat telepon dari Dedy Murti. Dedy meminta Benny Ali untuk menghadap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit pada 8 Juli 2022 malam.
Saat Benny Ali hendak menghadap Kapolri dan turun ke Lantai I Biro Provost, ia bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Benny Ali menyatakan saya ‘dipanggil Pimpinan’, kemudian dijawab Saksi Ferdy Sambo, ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’, kemudian saksi Hendra Kurniawan, mendampingi Benny Ali bersama menghadap Pimpinan (Kapolri)," tulis dakwaan tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Menolak Ditahan dan Ditampilkan ke Publik
Setelah menghadap Kapolri, pada pukul 22.00 WIB, Hendra dan Ferdy Sambo kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga. Mereka langsung menemui Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf untuk menyamakan persepsi sesuai skenario polisi tembak polisi.
Setelah itu Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria dan Harun. Sambo menyebut dirinya sudah menghadap Kapolri dan menampik telah menembak Brigadir J.
“Pertanyaan pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak ngga mbo..’ dan saksi Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45’.”
Setelah menceritakan pertemuannya dengan Kapolri, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra untuk menangani kasus Brigadir J dan mengaburkan peristiwa di Magelang sebelum penembakan.
“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” ujar Sambo.
Keesokan harinya pada Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 07.30, Ferdy Sambo menelepon Hendra untuk memeriksa saksi dan mengecek CCTV.
“Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya,,,! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek cctv komplek,” kata Sambo.(OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved