Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERSANGKA pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J dan obstruction of justice mengungkap kemarahannya atas perlakuan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Ia menyebut harga diri dan martabat keluarganya telah tercoreng atas perbuatan Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Sambo dalam dakwaan tersebut dilihat pada Jumat (14/10).
Pernyataan Sambo tersebut bermula saat Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali mendapat telepon dari Dedy Murti. Dedy meminta Benny Ali untuk menghadap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit pada 8 Juli 2022 malam.
Saat Benny Ali hendak menghadap Kapolri dan turun ke Lantai I Biro Provost, ia bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Benny Ali menyatakan saya ‘dipanggil Pimpinan’, kemudian dijawab Saksi Ferdy Sambo, ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’, kemudian saksi Hendra Kurniawan, mendampingi Benny Ali bersama menghadap Pimpinan (Kapolri)," tulis dakwaan tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Menolak Ditahan dan Ditampilkan ke Publik
Setelah menghadap Kapolri, pada pukul 22.00 WIB, Hendra dan Ferdy Sambo kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga. Mereka langsung menemui Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf untuk menyamakan persepsi sesuai skenario polisi tembak polisi.
Setelah itu Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria dan Harun. Sambo menyebut dirinya sudah menghadap Kapolri dan menampik telah menembak Brigadir J.
“Pertanyaan pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak ngga mbo..’ dan saksi Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45’.”
Setelah menceritakan pertemuannya dengan Kapolri, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra untuk menangani kasus Brigadir J dan mengaburkan peristiwa di Magelang sebelum penembakan.
“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” ujar Sambo.
Keesokan harinya pada Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 07.30, Ferdy Sambo menelepon Hendra untuk memeriksa saksi dan mengecek CCTV.
“Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya,,,! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek cctv komplek,” kata Sambo.(OL-4)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved