Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim untuk persidangan kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan kawan-kawan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau pengamanan khusus itu, kami tidak tahu kalau khususnya ini ya, tapi yang jelas keamanan, ada," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, di Jakarta, hari ini.
Haruno mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan pengamanan khusus baik bagi majelis hakim maupun para terdakwa.
Namun, dia menjelaskan bahwa untuk pengamanan tentunya selain dari pihak keamanan kepolisian, secara otomatis pihaknya akan bersurat kepada pihak keamanan secara administrasi.
Artinya keamanan keseluruhan kantor PN Jaksel selama persidangan berlangsung nantinya. "Koordinasi keamanan tentunya kita sudah ya, kita sudah berkoordinasi menyangkut jumlahnya, tergantung kebutuhan," katanya.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Tersangka Lain akan Digelar Pekan Depan
Selain itu, Haruno juga mengatakan sidang akan berlangsung di PN Jaksel secara terbuka, dengan kapasitas ruangan 40 orang. Namun dirinya juga mengatakan ada kemungkinan ditampilkan secara 'live streaming'.
Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.
Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan "obstruction of justice", Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.
Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.(Ant/OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved