Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim untuk persidangan kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan kawan-kawan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau pengamanan khusus itu, kami tidak tahu kalau khususnya ini ya, tapi yang jelas keamanan, ada," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, di Jakarta, hari ini.
Haruno mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan pengamanan khusus baik bagi majelis hakim maupun para terdakwa.
Namun, dia menjelaskan bahwa untuk pengamanan tentunya selain dari pihak keamanan kepolisian, secara otomatis pihaknya akan bersurat kepada pihak keamanan secara administrasi.
Artinya keamanan keseluruhan kantor PN Jaksel selama persidangan berlangsung nantinya. "Koordinasi keamanan tentunya kita sudah ya, kita sudah berkoordinasi menyangkut jumlahnya, tergantung kebutuhan," katanya.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Tersangka Lain akan Digelar Pekan Depan
Selain itu, Haruno juga mengatakan sidang akan berlangsung di PN Jaksel secara terbuka, dengan kapasitas ruangan 40 orang. Namun dirinya juga mengatakan ada kemungkinan ditampilkan secara 'live streaming'.
Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.
Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan "obstruction of justice", Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.
Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.(Ant/OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved