Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SIDANG pembunuhan berencana Brigadir J rencananya akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan bahwa sidang tersebut akan terbuka untuk umum. Sidang tersebut berlangsung di ruang Oemar Seno Adji.
Baca juga: KPK: Pengacara Jangan Ikut Campur Pemeriksaan Keluarga Lukas Enembe
“Sidang akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” kata Saut di PN Jaksel, Senin (10/10)
Tidak hanya para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, para tersangka kasus obstruction of justice juga akan menjalani persidangan. Mereka akan dihadirkan langsung dalam persidangan yang rencananya akan digelar secara offline.
"Rencananya sidangnya offline, nanti dihadirkan di sini juga dibawa,” papar Saut.
“Jadi kalau hari ini benar akan dilimpahkan maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini,” ujar Saut.
Saut juga menegaskan jika Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dan para tersangka kasus tewasnya Brigadir J hari ini, maka Senin (17/10) sidang sudah bisa digelar.
“Kalau hari ini limpah, Senin depan sudah bisa sidang. Nanti lihat aja di SIPP web kami kapan persidangannya,” tutup Saut. (OL-6)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved