Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JURU Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan KY menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang belum membutuhkan pengawalan khusus dan safe house bagi hakim atss perkara kasus pembunuhan brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Senin (10/10) malam.
Seperti diberitakan, sidang perdana kasus dugaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Ini Majelis Hakim yang akan Mengadili Ferdy Sambo Dkk
Ferdy diduga membunuh ajudannya Brigadir J di rumah dinas Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus tersebut menyedot perhatian publik. KY, sambung Miko, menghormati keputusan tersebut. Pasalnya, penilaian terhadap kesiapan serta risik berada di tangan penyelenggara persidangan atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada awalnya KY memberikan opsi agar lokasi persidangan dipindah.
Namun, Miko menjelaskan dari hasil koordinasi KY dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi persidangan akan tetap berada dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian ia mengatakan bahwa KY tetap menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim.
"KY melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi. Apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," tukasnya. (Ind/OL-09)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved