Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang saat ini sedang ditahan di Singapura oleh pemerintah setempat.
Supratman menegaskan kelengkapan dokumen tersebut akan segera diselesaikan dan untuk dikirimkan kepada pihak Singapura sebelum 30 April 2025.
Menurut Zaenur, kebijakan ekstradisi merupakan otoritas sebuah negara yang tak dapat diintervensi kecuali dengan negosiasi kedua negara.
Polri mengatakan karena menggunakan jaringan diplomasi, maka harus melalui mutual legal assistant (MLA) atau bantuan timbal balik.
PEMERINTAH Singapura menyebut pemulangan buronan Paulus Tannos ke Indonesia bisa memakan waktu dua tahun karena adanya perlawanan.
Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah menyerahkan semua dokumen yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos. Jika dinyatakan lengkap, proses ekstradisi dilanjutkan.
Proses ekstradisi buron Paulus Tannos, dari Singapura mengalami kendala. Pasalnya, ia melakukan perlawanan dengan mengajukan hak hukumnya dengan tak bersedia sukarela diekstradisi
Seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E) Paulus Tannos sudah dikirim ke otoritas Singapura
Pemerintah Indonesia melalui semua instansi yang berkepentingan akan berupaya memenuhi semua persyaratan yang diminta otoritas Singapura
Tessa enggan memerinci dokumen yang kurang dari pemulangan Tannos. Dia berharap semua proses kelar sebelum jangka waktu yang diberikan.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Singapura. Saat itu, penangkapan tidak bisa dilakukan, meski Tannos buron, dan sudah di depan mata penyidik.
Salah satu hal yang diinginkan dari pihak Singapura adalah jaminan bahwa Paulus Tannos pasti disidangkan atau didakwa
KEJAKSAAN Agung menegaskan atase di Singapura aktif menangani proses ekstradisi buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E yang ditangani KPK, Paulus Tannos.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Anggota DPR RI Willy Aditya mengatakan ekstradisi Paulus Tannos bisa diatasi meski dia memiliki paspor Republik Guinea-Bissau. Tannos merupakan buron KPK kasus pengadaan proyek KTP-E
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved