Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Atase di Singapura Aktif Tangani Proses Ekstradisi Paulus Tannos

Tri Subarkah
30/1/2025 19:45
Atase di Singapura Aktif Tangani Proses Ekstradisi Paulus Tannos
ilustrasi(freepik)

KEJAKSAAN Agung menegaskan atase di Singapura aktif menangani proses ekstradisi buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E yang ditangani KPK, Paulus Tannos. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, selama ini, atase kejaksaan di Singapura turut memfasilitasi proses tersebut.

Menurut Harli, dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, kejaksaan menjadi pihak yang wajib menyampaikan konfirmasi tertulis guna memulangkan buron. Oleh karena itu, pihaknya menunggu kinerja KPK dalam menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

"Kalau komitmen itu ada, ya kita bantu. Dan kita sangat support terkait itu, apalagi selama ini sebenarnya atase kita di Singapura sudah memberikan fasilitasi terhadap teman-teman di KPK," terang Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1).

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa Kejagung dan KPK masih terus berkoordinasi. Pasalnya, pernyataan tertulis yang akan disampaikan oleh Kejagung kepada Kejagung Singapura membutuhkan dokumen pendukung dari KPK selaku penyidik kasus korupsi KTP-E.

"Pernyataan itu kan bisa kami buat kalau teman-teman di KPK, kan mereka sekarang leading sector-nya yang menangani," tandas Harli. (Tri)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya