Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Agung menegaskan atase di Singapura aktif menangani proses ekstradisi buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E yang ditangani KPK, Paulus Tannos. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, selama ini, atase kejaksaan di Singapura turut memfasilitasi proses tersebut.
Menurut Harli, dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, kejaksaan menjadi pihak yang wajib menyampaikan konfirmasi tertulis guna memulangkan buron. Oleh karena itu, pihaknya menunggu kinerja KPK dalam menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses tersebut.
"Kalau komitmen itu ada, ya kita bantu. Dan kita sangat support terkait itu, apalagi selama ini sebenarnya atase kita di Singapura sudah memberikan fasilitasi terhadap teman-teman di KPK," terang Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1).
Sejauh ini, ia mengatakan bahwa Kejagung dan KPK masih terus berkoordinasi. Pasalnya, pernyataan tertulis yang akan disampaikan oleh Kejagung kepada Kejagung Singapura membutuhkan dokumen pendukung dari KPK selaku penyidik kasus korupsi KTP-E.
"Pernyataan itu kan bisa kami buat kalau teman-teman di KPK, kan mereka sekarang leading sector-nya yang menangani," tandas Harli. (Tri)
KEMENTERIAN Hukum menyatakan proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih terus berproses.
Nasir mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis.
Pemerintah Indonesia diharapkan selalu siap dan proaktif apa yang menjadi permintaan Singapura dalam menghadapi perlawanan buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanfaatkan sebaik mungkin proses ekstradisi ini untuk memulangkan Tannos.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Pemulangan Tannos juga dinilai penting bagi Singapura untuk membuktikan perjanjian dengan Indonesia berjalan dengan baik.
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved