Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

DPR Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Diatasi meski Paspornya Guinea-Bissau

Indriyani Astuti
29/1/2025 23:57
DPR Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Diatasi meski Paspornya Guinea-Bissau
Buron kasus pengadaan proyek KTP-E Paulus Tannos(Susanto/MI.)

ANGGOTA DPR RI  Willy Aditya mengatakan ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bisa diatasi meski dia memiliki paspor Republik Guinea-Bissau. Tannos merupakan buron kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E)

 

Willy menyebut RI punya hubungan diplomatik erat dengan Singapura.

 

“Seperti dikatakan Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), soal kewarganegaraan Paulus dan yang katanya visa diplomatik dari negara Guinea-Bissau, saya kira akan mudah teratasi dengan eratnya hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura,” kata Willy, Rabu (29/1).

 

Menurutnya Singapura akan lebih mempertimbangkan Indonesia yang memiliki hubungan yang jauh lebih lama dan erat.

Pihaknya merasa Singapura juga tidak  menginginkan kekebalan diplomatik dipakai untuk berlindung dari kejahatan yang terjadi di negerinya.

 

DPR optimistis Kementerian Hukum (Kemenkum) RI akan berhasil memulangkan Tannos ke Tanah Air guna menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

 

“Saya sangat optimistis dengan kinerja Kementerian Hukum dan jajarannya untuk bisa membawa Paulus Tannos kembali dan menjalani proses hukumnya di Indonesia, terang Willy.


 

Ia menyebut kolaborasi KPK, Kementerian Hukum, dan lembaga terkait, sambung dia, bisa menyelesaikan proses kelengkapan  dokumen administrasi untuk pengajuan ekstradisi Tannos ke pemerintah Singapura. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya