Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPR Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Diatasi meski Paspornya Guinea-Bissau

Indriyani Astuti
29/1/2025 23:57
DPR Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Diatasi meski Paspornya Guinea-Bissau
Buron kasus pengadaan proyek KTP-E Paulus Tannos(Susanto/MI.)

ANGGOTA DPR RI  Willy Aditya mengatakan ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bisa diatasi meski dia memiliki paspor Republik Guinea-Bissau. Tannos merupakan buron kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E)

 

Willy menyebut RI punya hubungan diplomatik erat dengan Singapura.

 

“Seperti dikatakan Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), soal kewarganegaraan Paulus dan yang katanya visa diplomatik dari negara Guinea-Bissau, saya kira akan mudah teratasi dengan eratnya hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura,” kata Willy, Rabu (29/1).

 

Menurutnya Singapura akan lebih mempertimbangkan Indonesia yang memiliki hubungan yang jauh lebih lama dan erat.

Pihaknya merasa Singapura juga tidak  menginginkan kekebalan diplomatik dipakai untuk berlindung dari kejahatan yang terjadi di negerinya.

 

DPR optimistis Kementerian Hukum (Kemenkum) RI akan berhasil memulangkan Tannos ke Tanah Air guna menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

 

“Saya sangat optimistis dengan kinerja Kementerian Hukum dan jajarannya untuk bisa membawa Paulus Tannos kembali dan menjalani proses hukumnya di Indonesia, terang Willy.


 

Ia menyebut kolaborasi KPK, Kementerian Hukum, dan lembaga terkait, sambung dia, bisa menyelesaikan proses kelengkapan  dokumen administrasi untuk pengajuan ekstradisi Tannos ke pemerintah Singapura. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya