Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Pemerintah melalui kementerian/lembaga (K/L) terkait berkoordinasi dalam mempercepat ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.
"Sekarang tinggal percepatan prosesnya. Di dalam negeri segera koordinasi lintas K/L terkait, jangan saling lempar bola tanggung jawab," kata Andreas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (29/1).
Wakil rakyat ini memandang perlu pemerintah bergerak cepat menyusul Paulus Tannos yang diketahui sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia, tetapi prosesnya belum selesai karena dokumen yang belum dilengkapinya hingga saat ini. "Kalau tunggu Paulus Tamnos sampai berwarga negara lain, ya itu namanya tidak serius," tuturnya.
Dikatakan bahwa ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura dapat dilakukan dengan telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi RI dan Singapura pada 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada 2023.
"Kan sudah lama kita tahu, Paulus Tannos ada di Singapura, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah ditandatangani," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI hingga saat ini masih melengkapi dokumen pengajuan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Kemenkum RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI saat ini terus berkoordinasi guna mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi tersebut.
"Kami juga telah membentuk tim kerja antara Kemenkum, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu," ucap Supratman ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/1).
Menkum meyakini pengajuan ekstradisi Indonesia terhadap Paulus Tannos berjalan lancar meski Tannos memiliki paspor Republik Guinea-Bissau.
Adapun terdapat kabar bahwa Guinea-Bissau juga mengajukan ekstradisi Tannos kepada Singapura, Supratman optimistis permohonan Indonesia yang akan dipenuhi oleh pemerintah Singapura, terutama karena Tannos melakukan tindak pidana di Indonesia dan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Pemerintah Singapura sudah sangat kooperatif dengan permintaan yang dilakukan oleh teman-teman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," kata dia.
Diketahui bahwa Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Selanjutnya Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.
Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan ekstradisi Tannos. (Ant/J-2)
Putusan hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Paulus Tannos diapresiasi KPK
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-e), Paulus Tannos.
Saat ditangkap, Tannos terus melakukan perlawanan.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Paulus Tannos (PT) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan itu digelar Senin, 10 November 2025.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved