Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
Pakar Keluarga IPB University, Prof Euis Sunarti, merespons pengesahan UU KIA karena menjadi angin segar bagi para perempuan yang ingin berkiprah di dunia kerja.
Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan bertujuan untuk melindungi hak perempuan sebagai ibu
Kaum buruh menilai pemberian cuti hamil dan melahirkan untuk perempuan banyak dilanggar. Ada saja perusahaan yang tidak memberikan upah bagi para pekerja yang mengambil izin sementara itu.
Pekerja perempuan memiliki hak cuti melahirkan seperti yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tapi masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi saat implementasinya.
kebijakan cuti bagi suami untuk merawat anak dalam berbagai studi terbukti mendorong produktivitas tenaga kerja, dan mengurangi tingkat stres karyawan.
CALON presiden (capres) 01 Anies Baswedan mengaku akan mengubah aturan cuti bagi suami saat istri melahirkan. Suami bekerja akan mendapatkan cuti saat istri melahirkan selama 40 hari.
Perempuan yang mendapat cuti melahirkan setidaknya selama tiga bulan, mendapat pravelansi ASI eksklusif sebesar 91% lebih tinggi dibandingkan dengan ibu bekerja tanpa cuti melahirkan.
Selain ruang laktasi, pemberian cuti melahirkan juga masih menjadi masalah dalam optimalisasi pemberian ASI.
Persentase bayi yang mendapat ASI eksklusif dalam tiga tahun terakhir menurun.
Perusahaan juga memberikan edukasi nutrisi dan kesehatan secara rutin oleh expert kepada karyawan dan Employee Assistance Program (EAP).
Selanjutnya, DPR akan menunggu Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU KIA dari pemerintah. DIM tersebut akan dibahas bersama-sama dengan alat kelengkapan dewan.
"Tidak ada sejarahnya perusahaan bangkrut hanya gara-gara memberikan hak cuti melahirkan yang panjang kepada pekerjanya."
"Wacana itu harus dipertimbangkan dari berbagai aspek mulai tingkat produktivitas, kemampuan pelaku usaha dan dampak terhadap pelaku UMKM,"
Selain mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi stunting, cuti melahirkan selama enam bulan diharapkan dapat memperkecil risiko terjadinya kematian ibu dan bayi.
Hak-hak yang melekat pada perempuan dari fungsi biologisnya harus dipastikan negara dan dijamin melalui berbagai upaya perlindungan, salah satunya dengan memberikan cuti selama 6 bulan
"Kedokteran hingga public policy sejak tahun 90-an sudah membuktikan, cuti 3 bulan saja pasti akan menyebabkan kegagalan ASI eksklusif, sehingga berdampak pada kesehatan ibu dan bayi,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved