Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMBERIAN ASI eksklusif selama enam bulan pertama bayi sangat penting dalam mencegah stunting. Namun, selama tiga tahun terakhir ternyata tren pemberian ASI ekskusif menurun. Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti.
Brian mengungkapkan, pada 2019, jumlah pemberian ASI eksklusif berada pada angka 65,8%, kemudian pada 2021, menjadi 52.5% dari total jumlah 2,3 juta bayi.
Penurunan angka itu tidak bisa dielakkan dari dukungan negara yang kurang memadai bagi ibu menyusui, misalnya, kurang ketersediaan hak dasar bagi ibu yang menyusui, seperti ruang laktasi di tempat umum dan juga cuti melahirkan yang kurang sesuai.
Baca juga : Fakta ASI Eksklusif, Satu-Satunya Sumber Nutrisi Selama 6 Bulan Pertama Kehidupan
Di Indonesia, peraturan mengenai ruang laktasi sudah diatur dalam pasal 128 Undang Undang No.39 tahun 2009, mengenai kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas berupa ruang dan waktu bagi ibu dalam melakukan aktivitas laktasi. Dengan berbagai syarat berupa ventilasi yang memadai dan bersih, bebas dari populasi.
Ketua IDAI Piprim Basarah, dalam webinar pekan ASI, mengatakan “Kita sedang mengusahakan pemenuhan hak itu. Di klinik yang baru buka, biasanya tidak akan diberi izin kalau tidak ada ruang laktasi yang layak. Memang belum semua tempat ada, tapi kita bersama semua stakeholder akan mengusahakan ini bisa kita berikan.”
Selain ruang laktasi, pemberian cuti melahirkan juga masih menjadi masalah dalam optimalisasi pemberian ASI.
Baca juga : Seberapa Petingnya Sih ASI untuk Bayi? Simak Artikel Berikut Ini!
Ketua Satgas ASI IDAI Naomi Esthernita mengatakan dibandingkan pemberian ASI yang dipompa, atau didinginkan, pemberian ASI secara langsung jauh lebih baik, dalam segi nutrisi dan manfaat bagi Ibu, maka cuti melahirkan adalah hal yang penting untuk memastikan optimalisasi ASI.
“Di Indonesia, cuti melahirkan itu ada 6 bulan, dengan 3 bulan pertama gaji 100%, dan 3 bulan selanjutnya hanya 75%. Padahal, dalam ILO Convention, hak cuti bagi ibu melahirkan itu sebenarnya 18 minggu dengan gaji 100%. Dan saat ini, hanya 11% negara yang mengikuti standar rekomendasi ini,” tegasnya. (OL-1)
Baca juga : Dari Pengalaman Pribadi, Puspa Dewi Kenalkan Produk Pelancar ASI
Memperingati Pekan ASI Sedunia 2025, Kalbe Nutritionals melalui Prenagen kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ibu menyusui di Indonesia.
Selain dikenal sebagai ASI Booster berkualitas tinggi, Mom Uung juga menghadirkan Pompa ASI Mom Uung yang kini menjadi favorit dan dikenal sebagai pompa ASI nomor 1 di Indonesia.
Penyediaan konselor ASI di tempat kerja mendesak dilakukan mengingat jumlah perempuan yang bekerja terutama di sektor industri, semakin banyak.
Proses menyusui yang tidak lancar sering kali karena ibu tidak mempersiapkan dirinya dari awal dan tidak percaya diri.
Waktu yang tepat untuk melakukan terapi akupuntur bagi ibu menyusui, dari 1x24 jam setelah ibu melahirkan akupuntur untuk ASI sudah bisa dilakukan.
SPESIALIS akupuntur medik dr. Newanda Mochtar, Sp.Akp mengimbau para suami turut berperan aktif mendukung istri memberi ASI eksklusif bagi bayinya.
Karena hormon oksitosin berpengaruh terhadap produksi ASI, ibu perlu merasa nyaman, diterima, dan didukung secara emosional, terutama pada masa menyusui.
Penggunaan ASI booster itu tetap harus ada indikasi medis.
Bingung puting bisa berpotensi menyebabkan masalah termasuk salah satunya menurunkan produksi ASI yang padahal masih dibutuhkan untuk mendukung tumbuh kembang bayi usia 0-6 bulan.
Memperingati Pekan ASI Sedunia 2025, Kalbe Nutritionals melalui Prenagen kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ibu menyusui di Indonesia.
Koleksi batik ramah ibu menyusui ditampilkan di panggung peragaan busana JF3 Fashion Festival di di La Piazza Fashion Tent, Summarecon Mall Kelapa Gading
Pemberian bingkisan secara simbolis diserahkan langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang digelar di Puskesmas Pembantu Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Selasa (15/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved