Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
CALON Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjanjikan jika menang pilpres, nantinya suami akan mendapatkan cuti selama 40 hari saat istrinya melahirkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemberlakuan cuti bagi suami bukan hal yang baru dan sudah dilakukan di beberapa negara.
“Di Swedia misalnya memperkenalkan sistem paternity leave selama 480 hari. Kemudian Islandia memberikan cuti 12 bulan dengan kompensasi sebesar 80% gaji,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (18/1).
Baca juga : Anies Baswedan Janji Berikan Cuti Suami 40 Hari saat Istri Melahirkan
Lebih lanjut, menurutnya sebetulnya kebijakan cuti bagi suami untuk merawat anak dalam berbagai studi terbukti mendorong produktivitas tenaga kerja, dan mengurangi tingkat stres karyawan.
“Tantangannya adalah berapa besar minimum gaji yang harus dibayarkan ketika mengajukan cuti. Selain itu kebijakan cuti mungkin pada tahap awal berlaku di sektor jasa non=esensial,” tegas Bhima.
Baca juga : Kebijakan Cuti Melahirkan Dipastikan Berdampak Positif Bagi Ibu Menyusui
Di lain pihak, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendy mengkritisi janji tersebut. Menurutnya janji tersebut akan lebih baik jika berkaitan dengan hal yang konkret seperti perluasan lapangan kerja.
“Jadi kalau 40 hari cuti itu suami harus ngapain. Kalau dia kepala bagian terus cuti 40 hari sementara kepentingan dia harus menandatangani banyak berkas. Jadi enggak usah lah kasih janji yang terlalu begitu. Lebih baik yang konkret saja untuk mengurangi kemiskinan. Jadi sesuaikan pendidikan dengan kebutuhan industri. Sesuaikan dengan lapangan kerja sehingga mendapat penghasilan yang layak,” ujar Tadjuddin.
Dia juga mengkritisi janji dari Capres lain seperti pasangan Prabowo Subianto-Gibran rakabuming raka yang ingin memberikan makan siang gratis bagi anak sekolah dan juga memberikan susu gratis.
“Selama proses pilpres ini janji enggak masuk diakal. Saya enggak mengerti kehilangan akal sehat atau bagaimana. Seperti memberikan makan siang gratis ke seluruh anak Indonesia. Saya pernah memberikan makan buka bersama di masjid saja susahnya setengah mati. Hanya satu malam. Bayangkan untuk makan siang di Indonesia setiap hari,” tuturnya.
“Intinya saya pikir ini masih hanya janji saja. Dari situ kita membaca masyarakat Indonesia di masa pilpres sudah kehilangan akal sehat. Enggak bisa saya bayangkan seperti itu. Janganlah orang dianggap enggak bisa berpikir loh,” pungkas Tadjuddin. (Z-5)
Pertanyaan mengenai hukum suami yang meminum ASI dari istrinya muncul karena adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Menurutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyiramkan bensin dan membakar korban. Sedangkan saksi yang diperiksa dalam kejadian tersebut sebanyak dua orang.
Barang haram ini didapat dari pasangan suami istri berinisial EH dan NH, warga Bida KSB Tiban Mentarau, Patam Lestari, Kota Batam.
PASANGAN suami isteri (pasutri) ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2024, kemarin.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
PEMERINTAH menyebut imbauan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta untuk mengambil cuti tambahan telah berdampak dalam menekan kemacetan pada arus balik.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved