Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
JURU bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%. Hal tersebut ia sampaikan saat audiensi dengan Mahkamah Agung, Senin (7/10).
Fauzan mengatakan angka itu sudah mempertimbangkan perhitungan inflasi dan biaya tempat hakim bertugas. Menurutnya tuntutan itu wajar sebab hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji selama 12 tahun.
Baca juga : Soal Gaji, Solidaritas Hakim Indonesia Tolak Usulan Pemerintah
"Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kami minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012,” kata Fauzan.
Fauzan mengatakan jumlah hakim di Indonesia saat ini mencapai 7 ribu orang. Para hakim, ujarnya, bekerja bagi para pencari keadilan, tetapi mereka tidak sejahtera tanpa kenaikan gaji bertahun-tahun.
"Gaji hakim Rp12 juta. Besar memang dilihat dari angka di atas Rp10 juta. Sudah 2 digit mungkin bagi generasi kami banyak orang-orang yang bercita-cita seperti itu, tapi kami yang notabenenya tinggal di Medan, di Kalimantan, di Papua itu sudah tidak lagi relevan. Maka saya dorong dan kami berharap menjadi konsentrasi pimpinan kami," katanya.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang 12 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
SHI juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim yang mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
Ketiga, peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan. (H-3)
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Para demonstran juga berbaris melawan pemerintahan baru dan kelompok sayap kanan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ia mengungkap, masih banyak hakim yang tinggal di kos-kosan tanpa perlindungan keamanan yang memadai.
Namun, disatu sisi Prabowo mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini membuat beberapa hakim harus tinggal indekos.
Mahkamah Agung perlu berkolaborasi dengan Presiden dan DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan memperhatikan kesejahteraani para hakim
KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil sikap terkait kondisi hakim di Indonesia yang mogok kerja.
Hal yang sedang diperjuangkan oleh para hakim saat ini bukan hanya soal besaran gaji hakim dengan nilai tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved