Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HAKIM seluruh Indonesia menolak usulan pemerintah terkait kenaikan gaji pokok sebesar 8-15% dan tunjangan antara 45-70%. Usulan ini dinilai tidak hanya tidak memadai, tetapi juga mengabaikan kesejahteraan hakim yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan.
"Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh hakim di negeri ini,” ujar koordinator Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi, Minggu (6/10).
Sebelumnya, beredar isu, bahwa Pemerintahpmengusulkan kenaikan gaji pokok hakim dalam kisaran 8-15%, sementara tunjangan diusulkan meningkat sebesar 45-70%.
Baca juga : Gelar Aksi Protes, Hakim Indonesia Bawa 4 Isu Krusial
Namun, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
“Setelah 12 tahun tanpa perubahan, usulan ini tidak memberikan dampak nyata bagi Hakim, khususnya mereka yang bertugas di Pengadilan Kelas II dan daerah terpencil, yang secara nyata membutuhkan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan.”
“Jika usulan ini disahkan oleh pemerintah, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan dimulai pada 7 hingga 11 Oktober 2024 akan menjadi gerakan massal pertama yang dilakukan serentak oleh para-hakim di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Baca juga : Ribuan Orang Tuntut Kenaikan Gaji dan Pencabutan Reformasi Pensiun
Jusran menyebut gerakan ini adalah bentuk protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memperhitungkan kondisi riil dan kebutuhan mendasar para hakim, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan ekonomi dan infrastruktur.
Ia menegaskan gerakan tersebut tidak akan berhenti di sini. SHI juga telah menyusun rencana aksi lanjutan yang akan dilaksanakan sebagai langkah tegas untuk mendesak pemerintah memenuhi tuntutan kesejahteraan Hakim.
“Gerakan massal lainnya sudah dalam tahap persiapan dan akan dilakukan bila tuntutan tersebut tetap tidak dipenuhi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa suara Hakim di seluruh Indonesia didengar dan direspons secara serius oleh pemerintah,” tandasnya. (J-2)
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Para demonstran juga berbaris melawan pemerintahan baru dan kelompok sayap kanan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved