Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERJUANGAN panjang untuk keadilan dan kesejahteraan hakim kini mencapai titik kulminasi. Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, yang telah menjadi denyut nadi perjuangan keadilan, akan memasuki fase kritis melalui aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang. Sebuah langkah terakhir (ultimum remedium) yang diambil dengan tekad bulat dan keberanian tinggi oleh para hakim di seluruh penjuru negeri.
Demikian disampaikan Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, dalam keterangannya, Sabtu (28/9). Menurut dia, aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa-gesa. Sejak 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Berbagai upaya resmi dan formal telah ditempuh, dengan harapan agar pemerintah memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut. Namun, hingga saat ini perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah.
Baca juga : Pembentukan Angkatan Siber TNI Perlu Waktu 7 Tahun
"Oleh karena itu, dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia," kata Fauzan.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini membawa empat isu penting yang menjadi inti perjuangan. Pertama, Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012. "Sebuah langkah yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim," katanya.
Kedua, terang Fauzan, pengesahan RUU Jabatan Hakim, sebuah undang-undang yang akan menjamin kemandirian dan martabat hakim sebagai pilar utama peradilan. Kemudian, peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, serta pengesahan RUU Contempt of Court atau sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan.
Baca juga : Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Jokowi: Butuh Respon Cepat Dunia
Fauzan menyebut gerakan ini telah mendapatkan dukungan yang sangat besar dari berbagai kalangan. Dukungan datang dari hakim tingkat pertama yang berjuang di seluruh Nusantara, hakim tingkat banding, hingga beberapa Hakim Agung yang turut menyuarakan pentingnya
gerakan tersebut.
Tak hanya dari kalangan hakim, solidaritas ini juga mendapatkan dukungan dari civil society, kelompok akademisi, dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia. "Dukungan mereka menjadi bukti bahwa perjuangan ini adalah milik kita semua, milik bangsa Indonesia yang mendambakan peradilan yang adil dan berwibawa."
Pun hingga Jumat (27/9), imbuhnya, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 orang di antaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim.
Baca juga : Rekam Jejak Hakim Ansori dan Tantangan di Sidang PK Mardani H Maming
"Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan gerakan yang didorong oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab bersama," ujar Fauzan.
Menurut dia, aksi cuti bersama ini akan dilaksanakan dalam tiga skema. Pertama, hakim yang mengambil cuti lalu berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan aksi solidaritas. Kedua, hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.
Terakhir, hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang pada 7-11 Oktober 2024, namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan.
Fauzan menegaskan, gerakan Solidaritas Hakim Indonesia adalah panggilan jiwa untuk setiap insan yang masih percaya pada kekuatan keadilan. Langkah ini bukan hanya perjuangan para hakim, tetapi seruan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri di sisi kebenaran.
"Kami tidak hanya menuntut hak kami, kami berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih adil, di mana hukum menjadi naungan dan bukan sekadar bayangan. Mari satukan langkah, satukan suara, dan satukan hati, karena perubahan besar hanya terwujud ketika kita bergerak bersama. Inilah saatnya kita menjadi bagian dari sejarah, sejarah tentang bangsa yang tak pernah menyerah untuk memperjuangkan keadilan bagi semua," tandasnya. (J-2)
Aksi kali ini sebagai bentuk kepedulian dan pembelaan masyarakat Jawa Barat khususnya dan Indonesia umumnya terhadap kondisi yang terjadi di Gaza Palestina.
Warga Tiongkok semakin mempertanyakan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah, ketika seluruh dunia kini hidup berdampingan dengan pandemi covid-19.
Saat ditanya kelangsungan gaji pemain saat kompetisi libur, Atta juga mengaku bingung. Dia pun akan segera memperhitungkan dengan manajemen terkait hal itu.
Sebelumnya, dalam pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali mendapat suara terbanyak, yakni dengan 66 suara. Namun, hasil itu mendapat aksi protes dari peserta KLB PSSI.
Penggemar sepak bola Jerman bersumpah untuk melanjutkan protes terhadap kesepakatan investor yang disepakati oleh klub-klub.
Para pendukung AC Milan kecewa karena tim pujaan mereka tertinggal 18 poin dari Inter Milan, yang memastikan diri meraih gelar Serie A ke-20 mereka usai memenangi laga derby Milan.
PT Angkasa Pura (AP) II mencatat jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu (18/4) atau tiga hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Presiden Joko Widodo tidak akan menggelar open house pada lebaran tahun ini. Ia pun mempersilakan para menterinya untuk berkumpul bersama keluarga baik di Jakarta maupun di kampung halaman.
Sebagian aparatur sipil negara (ASN) diperkenankan memperpanjang cuti lebaran. Secara teknis, izin tersebut diatur oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dalam bentuk cuti tambahan.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
PEMERINTAH menyebut imbauan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta untuk mengambil cuti tambahan telah berdampak dalam menekan kemacetan pada arus balik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran pegawainya tetap masuk kerja seperti biasa menjelang lebaran. Ada 18.489 PNS yang hadir hari ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved