Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERJUANGAN panjang untuk keadilan dan kesejahteraan hakim kini mencapai titik kulminasi. Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, yang telah menjadi denyut nadi perjuangan keadilan, akan memasuki fase kritis melalui aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang. Sebuah langkah terakhir (ultimum remedium) yang diambil dengan tekad bulat dan keberanian tinggi oleh para hakim di seluruh penjuru negeri.
Demikian disampaikan Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, dalam keterangannya, Sabtu (28/9). Menurut dia, aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa-gesa. Sejak 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Berbagai upaya resmi dan formal telah ditempuh, dengan harapan agar pemerintah memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut. Namun, hingga saat ini perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah.
Baca juga : Pembentukan Angkatan Siber TNI Perlu Waktu 7 Tahun
"Oleh karena itu, dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia," kata Fauzan.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini membawa empat isu penting yang menjadi inti perjuangan. Pertama, Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012. "Sebuah langkah yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim," katanya.
Kedua, terang Fauzan, pengesahan RUU Jabatan Hakim, sebuah undang-undang yang akan menjamin kemandirian dan martabat hakim sebagai pilar utama peradilan. Kemudian, peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, serta pengesahan RUU Contempt of Court atau sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan.
Baca juga : Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Jokowi: Butuh Respon Cepat Dunia
Fauzan menyebut gerakan ini telah mendapatkan dukungan yang sangat besar dari berbagai kalangan. Dukungan datang dari hakim tingkat pertama yang berjuang di seluruh Nusantara, hakim tingkat banding, hingga beberapa Hakim Agung yang turut menyuarakan pentingnya
gerakan tersebut.
Tak hanya dari kalangan hakim, solidaritas ini juga mendapatkan dukungan dari civil society, kelompok akademisi, dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia. "Dukungan mereka menjadi bukti bahwa perjuangan ini adalah milik kita semua, milik bangsa Indonesia yang mendambakan peradilan yang adil dan berwibawa."
Pun hingga Jumat (27/9), imbuhnya, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 orang di antaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim.
Baca juga : Rekam Jejak Hakim Ansori dan Tantangan di Sidang PK Mardani H Maming
"Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan gerakan yang didorong oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab bersama," ujar Fauzan.
Menurut dia, aksi cuti bersama ini akan dilaksanakan dalam tiga skema. Pertama, hakim yang mengambil cuti lalu berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan aksi solidaritas. Kedua, hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.
Terakhir, hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang pada 7-11 Oktober 2024, namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan.
Fauzan menegaskan, gerakan Solidaritas Hakim Indonesia adalah panggilan jiwa untuk setiap insan yang masih percaya pada kekuatan keadilan. Langkah ini bukan hanya perjuangan para hakim, tetapi seruan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri di sisi kebenaran.
"Kami tidak hanya menuntut hak kami, kami berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih adil, di mana hukum menjadi naungan dan bukan sekadar bayangan. Mari satukan langkah, satukan suara, dan satukan hati, karena perubahan besar hanya terwujud ketika kita bergerak bersama. Inilah saatnya kita menjadi bagian dari sejarah, sejarah tentang bangsa yang tak pernah menyerah untuk memperjuangkan keadilan bagi semua," tandasnya. (J-2)
Presiden AS Donald Trump mengerahkan 2.000 pasukan untuk menangani protes yang terus meningkat dampak penggerebekan imigrasi di Los Angeles.
Mahasiswa Harvard menggelar aksi protes menentang kebijakan Trump yang membatalkan kontrak keuangan dan mencabut akreditasi mahasiswa internasional.
PARA pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) mengancam akan menutup akses skybridge pasar Tanah Abang.
Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
Puluhan pengunjuk rasa berbaris di seberang jalan raya, memblokirnya, sambil membentangkan spanduk besar dan foto-foto tawanan yang akan menuju Gaza.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved