Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Keputusan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional adalah sebuah upaya untuk mempererat kebersamaan masyarakat. Momentum peringatan HUT ke-80 RI itu sekaligus memberi ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah.
“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Ia mengatakan keputusan tersebut juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.
“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya. (E-3)
RANGKAIAN perayaan HUT ke-80 RI di Bontang yang digelar PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bukan hanya menyisakan euforia kemerdekaan, tetapi juga meninggalkan kontribusi ke warga.
INDONESIA memasuki usia 80 tahun kemerdekaan.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara dan pemerintah terhadap eksistensi DPD RI sebagai lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Program pemberdayaan bagi sobat jiwa digelar demi menghilangkan stigma, memberikan pelatihan, dan membuka peluang kerja. Dampaknya sudah nyata.
PULUHAN nelayan di wilayah Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengikuti lomba balap perahu ketinting atau perahu tradisional, yang diadakan di Sungai Porong.
MESKI sudah sepekan peringatan HUT ke-80 RI, namun kemeriahan masih berlangsung di berbagai daerah.
Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved