Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Senin, 18 Agustus 2025 menjadi sorotan banyak masyarakat Indonesia. Pasalnya, Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025 menimbulkan pertanyaan: Apakah 18 Agustus 2025 juga libur nasional atau cuti bersama? Artikel ini akan mengupas secara lengkap berdasarkan keputusan resmi pemerintah dan perkembangan terbaru.
Tanggal 17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan ditetapkan sebagai hari libur nasional setiap tahunnya. Pada tahun 2025, peringatan ini jatuh pada hari Minggu, sehingga tidak memberikan tambahan hari libur bagi pekerja maupun pelajar karena bersamaan dengan hari libur akhir pekan.
Awalnya, dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Senin, 18 Agustus 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, secara administratif, tanggal tersebut adalah hari kerja biasa.
Namun, pada tanggal 1 Agustus 2025, pemerintah melalui konferensi pers resmi menyatakan bahwa:
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sekaligus untuk memberikan kesempatan masyarakat menikmati long weekend.
YA, Senin, 18 Agustus 2025 resmi menjadi hari libur nasional tambahan, berdasarkan pengumuman pemerintah tanggal 1 Agustus 2025.
Namun perlu dicatat:
Apakah 18 Agustus 2025 cuti bersama?
➡️ Bukan cuti bersama, tetapi libur nasional tambahan.
Apakah pegawai swasta juga libur pada 18 Agustus 2025?
➡️ Ya, jika merujuk pada pengumuman resmi pemerintah, semua sektor termasuk swasta dan ASN berhak mendapatkan libur pada tanggal tersebut.
Apakah keputusan ini berlaku nasional?
➡️ Ya, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
(Ant/Z-10)
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Cek daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 di Indonesia berdasarkan SKB 3 Menteri. Lengkap dengan tanggal merah dan kalender 2026 Indonesia.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved