Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan hormat kepada seluruh para hakim yang hadir dalam acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024. Prabowo menyebut seluruh rakyat menggantungkan nasib keadilan kepada hakim.
"Rakyat kita berharap keadilan, rakyat kita apalagi yang paling lemah yang paling miskin dan paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim," ujar Presiden Prabowo di Gedung Mahkamah Agung (MA), Rabu, 19 Februari 2025.
Namun, disatu sisi Prabowo mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini membuat beberapa hakim harus tinggal indekos.
Prabowo pun bertekad akan meningkatkan kesejahteraan hakim. Ia akan berkoordinasi dengan legislatif untuk merealisasikan keinginannya.
"Kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim. Maaf, beberapa kali saya katakan sebenernya begitu bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik," tandasnya.
(Bob/I-2)
Ia mengungkap, masih banyak hakim yang tinggal di kos-kosan tanpa perlindungan keamanan yang memadai.
Mahkamah Agung perlu berkolaborasi dengan Presiden dan DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan memperhatikan kesejahteraani para hakim
KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil sikap terkait kondisi hakim di Indonesia yang mogok kerja.
Hal yang sedang diperjuangkan oleh para hakim saat ini bukan hanya soal besaran gaji hakim dengan nilai tertentu.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved