Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan hormat kepada seluruh para hakim yang hadir dalam acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024. Prabowo menyebut seluruh rakyat menggantungkan nasib keadilan kepada hakim.
"Rakyat kita berharap keadilan, rakyat kita apalagi yang paling lemah yang paling miskin dan paling tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim," ujar Presiden Prabowo di Gedung Mahkamah Agung (MA), Rabu, 19 Februari 2025.
Namun, disatu sisi Prabowo mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini membuat beberapa hakim harus tinggal indekos.
Prabowo pun bertekad akan meningkatkan kesejahteraan hakim. Ia akan berkoordinasi dengan legislatif untuk merealisasikan keinginannya.
"Kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim. Maaf, beberapa kali saya katakan sebenernya begitu bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik," tandasnya.
(Bob/I-2)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Ia mengungkap, masih banyak hakim yang tinggal di kos-kosan tanpa perlindungan keamanan yang memadai.
Mahkamah Agung perlu berkolaborasi dengan Presiden dan DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan memperhatikan kesejahteraani para hakim
KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil sikap terkait kondisi hakim di Indonesia yang mogok kerja.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved