Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Daftar Tanggal Merah 2025, Kapan Bisa Ambil Cuti dan Libur Panjang?

Fathurrozak
02/1/2025 10:52
Daftar Tanggal Merah 2025, Kapan Bisa Ambil Cuti dan Libur Panjang?
Ilustrasi(Freepik)

TAHUN 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Ini bisa jadi kesempatan bagi para pekerja untuk membuat strategi berlibur sejenak dan mengambil cuti dengan memanfaatkan ‘hari kejepit’, ketika tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan.

Berikut adalah daftar tanggal merah pada hari kerja 2025:

1. Januari

  • 27 Januari 2025 (Senin), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
  • 29 Januari 2025 (Rabu), Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Mengambil cuti pada Kamis (30 Januari) dan Jumat (31 Januari) akan memberi kamu liburan panjang dari Rabu hingga Minggu. 

2. Maret

  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa), Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pada Sabtu, 29 Maret, ada Hari Raya Nyepi. Kamu bisa mengambil cuti sejak 28 Maret. Dengan begitu kamu bisa libur panjang dari Jumat, 28 Maret hingga perayaan Idul Fitri (28 Maret–1 April).

3. April

  • 18 April 2025 (Jumat), Wafat Yesus Kristus.

Dengan hari libur pada hari Jumat, kamu mendapatkan liburan panjang dari Jumat hingga Minggu.

4. Mei

  • 1 Mei 2025 (Kamis), Hari Buruh Internasional.

Mengambil cuti pada Jumat (2 Mei) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu.

  • 12 Mei 2025 (Senin), Hari Raya Waisak 2569 BE.

Dengan hari libur pada hari Senin, kamu mendapatkan liburan panjang dari Sabtu hingga Senin. Jika ingin lebih panjang, kamu juga bisa mengambil cuti pada Jumat, (9 Mei).

  • 29 Mei 2025 (Kamis), Kenaikan Yesus Kristus.

Kamu bisa mengambil cuti pada Rabu (28 Mei). Dengan demikian, kamu bisa berlibur pada Rabu--Minggu, 28 Mei--1 Juni.

5. Juni 

  • 6 Juni 2025 (Jumat), Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Dengan hari libur pada hari Jumat, kamu mendapatkan liburan panjang dari Jumat hingga Minggu. Jika kamu ingin memperpanjang libur, bisa ambil cuti pada Kamis (5 Juni).

  • 27 Juni (Jumat), Tahun Baru Islam 1447 H.

Kamu bisa mengambil cuti pada Kamis (26 Juni) dan Senin (30 Juni). Dengan demikian, kamu bisa libur panjang pada Kamis–Senin, 26–30 Juni.

6. September

  • 5 September 2025 (Jumat), Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kamu bisa mengambil jatah cuti pada Kamis (4 September) dan Senin (8 September). Dengan demikian, kamu bisa berlibur panjang pada Kamis–Senin, (4–8 September).

7. Desember

  • 25 Desember 2025 (Kamis), Hari Raya Natal.

Sama seperti 2024, Natal jatuh pada pertengahan Minggu. Kamu bisa mengambil cuti pada Jumat (26 Desember). Dengan demikian, kamu bisa berlibur 4 hari, Kamis–Minggu, pada 25–30 Desember. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya