Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan bertujuan untuk melindungi hak perempuan sebagai ibu. Masyarakat diminta tidak perlu merasa khawatir terhadap keberadaan UU tersebut.
Plt Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Indra Gunawan menyatakan bahwa UU tersebut justru menjamin para perempuan memiliki waktu yang cukup untuk merawat anak-anak mereka. Dia menyoroti kekhawatiran para ibu pekerja terkait perusahaan tempat mereka bekerja yang enggan menerapkan hak cuti melahirkan hingga enam bulan.
Menurut Indra, UU ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.
Baca juga : UU KIA Akan Memperkuat Keseimbangan Peran Ayah dan Ibu dalam Pengasuhan
"Secara substansi, UU tersebut menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sambil juga menetapkan kewajiban bagi ayah, ibu, dan keluarga," katanya seperti dikutip melalui Antara, Rabu (5/6).
UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan terdiri dari 9 bab dan 46 pasal, yang mengatur hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat.
UU ini juga mewajibkan penyusunan tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Dukungan Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Lintas Sektor dan Fungsi. (Z-10)
Setiap langkah mereka sarat makna, setiap perjalanan adalah bagian dari cerita besar yang mereka ciptakan sendiri.
Program Pejuang Dua Merah diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak perempuan untuk terus berjuang dengan semangat dan keyakinan, serta menemukan kekuatan dalam kebersamaan.
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dan pendampingan yang telah mereka jalani selama enam kali pertemuan dalam Program Glorious Golo Mori.
Perempuan Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan, mulai dari pendidikan, perlawanan bersenjata, hingga politik.
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
Peran dominan ibu penting diterapkan terutama bagi anak yang diasuh dalam lingkup keluarga lebih besar melibatkan nenek, kakek, atau pengasuh lainnya.
Gritte Agatha menekankan pentingnya membangun rutinitas yang mendukung tumbuh kembang anak, terutama dari sisi nutrisi, meski dirinya tidak selalu bisa berada di rumah.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan bidan merupakan inti dari sistem perawatan kesehatan primer, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
Delapan dari 10 ibu mengandalkan rekomendasi dari komunitas parenting sebelum memutuskan pembelian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved