Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan bertujuan untuk melindungi hak perempuan sebagai ibu. Masyarakat diminta tidak perlu merasa khawatir terhadap keberadaan UU tersebut.
Plt Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Indra Gunawan menyatakan bahwa UU tersebut justru menjamin para perempuan memiliki waktu yang cukup untuk merawat anak-anak mereka. Dia menyoroti kekhawatiran para ibu pekerja terkait perusahaan tempat mereka bekerja yang enggan menerapkan hak cuti melahirkan hingga enam bulan.
Menurut Indra, UU ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.
Baca juga : UU KIA Akan Memperkuat Keseimbangan Peran Ayah dan Ibu dalam Pengasuhan
"Secara substansi, UU tersebut menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sambil juga menetapkan kewajiban bagi ayah, ibu, dan keluarga," katanya seperti dikutip melalui Antara, Rabu (5/6).
UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan terdiri dari 9 bab dan 46 pasal, yang mengatur hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat.
UU ini juga mewajibkan penyusunan tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Dukungan Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Lintas Sektor dan Fungsi. (Z-10)
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Miom adalah pertumbuhan jaringan otot dan jaringan ikat di dinding rahim, sedangkan kista merupakan kantong berisi cairan yang umumnya terbentuk di ovarium.
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
Kecenderungan ibu yang selalu menempatkan kebutuhan keluarga di atas kepentingan pribadi sering kali menjadi pedang bermata dua.
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang perannya strategis dalam membangun karakter dan kualitas generasi masa depan.
Lindsay Lohan mengaku lebih bahagia menjadi seorang ibu sejak pindah ke Dubai pada 2014.
Para peserta, sebagian besar ibu-ibu, tampak antusias mengikuti langkah demi langkah pembuatan berbagai kreasi kue, belajar dari chef profesional dan influencer kuliner.
Lagu Ibu sejatinya merupakan karya lama Iwan Fals, yang ia tulis pada tahun 1977 saat masih berusia belasan. Karya tersebut tercipta dari kerinduan mendalam kepada sang ibunda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved