Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan bertujuan untuk melindungi hak perempuan sebagai ibu. Masyarakat diminta tidak perlu merasa khawatir terhadap keberadaan UU tersebut.
Plt Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Indra Gunawan menyatakan bahwa UU tersebut justru menjamin para perempuan memiliki waktu yang cukup untuk merawat anak-anak mereka. Dia menyoroti kekhawatiran para ibu pekerja terkait perusahaan tempat mereka bekerja yang enggan menerapkan hak cuti melahirkan hingga enam bulan.
Menurut Indra, UU ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.
Baca juga : UU KIA Akan Memperkuat Keseimbangan Peran Ayah dan Ibu dalam Pengasuhan
"Secara substansi, UU tersebut menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sambil juga menetapkan kewajiban bagi ayah, ibu, dan keluarga," katanya seperti dikutip melalui Antara, Rabu (5/6).
UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan terdiri dari 9 bab dan 46 pasal, yang mengatur hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat.
UU ini juga mewajibkan penyusunan tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Dukungan Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Lintas Sektor dan Fungsi. (Z-10)
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan sejumlah posko layanan keluarga di berbagai titik strategis jalur mudik Lebaran 2026 yang tersebar di 31 provinsi
Ustadz Maulana menekankan pentingnya menyusui sebagai bentuk penghormatan yang luar biasa bagi ibu, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 233.
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
Kecenderungan ibu yang selalu menempatkan kebutuhan keluarga di atas kepentingan pribadi sering kali menjadi pedang bermata dua.
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang perannya strategis dalam membangun karakter dan kualitas generasi masa depan.
Lindsay Lohan mengaku lebih bahagia menjadi seorang ibu sejak pindah ke Dubai pada 2014.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved