Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ASOSIASI Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengapresiasi dan menyatakan dukungan pada rencana pemberian hak cuti melahirkan selama enam bulan. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai langkah maju dan berperikemanusiaan.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan pemberian cuti panjang setelah melahirkan sedianya telah diterapkan oleh banyak negara. Bahkan pemberian cuti juga diberikan kepada pekerja pria yang istrinya melahirkan.
Hal tersebut, menurutnya, tidak akan membuat perusahaan menjadi buntung.
"Tidak ada sejarahnya perusahaan bangkrut hanya gara-gara memberikan hak cuti melahirkan yang panjang kepada pekerjanya," ujar Mirah melalui keterangan resmi, Rabu (29/6).
Baca juga: Pengusaha Keberatan dengan Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan
Pekerja yang menerima cuti melahirkan juga sepatutnya mendapatkan hak gaji secara penuh. Prinsip no work no pay dinilai tidak layak diterapkan kepada pekerja yang menerima cuti melahirkan.
Menurut Mirah, perusahaan perlu menerapkan komitmen tanggung jawab sosialnya kepada pekerja yang menggunakan hak cuti melahirkan. Dengan begitu karyawan bakal merasa diperlakukan dengan layak tanpa memunculkan kesan eksploitatif dari pemberi kerja.
Hal lain yang juga dinilai penting ialah pemberian hak cuti yang sama kepada pekerja kontrak dan alih daya (outsourcing).
"Tidak boleh ada diskriminasi perlakuan terhadap pekerja, apapun status hubungan kerjanya. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang mengambil hak cuti melahirkan 6 bulan," terang Mirah.
Pemberian hak cuti melahirkan enam bulan juga diyakini akan meningkatkan produktivitas perusahaan. Karena pekerja perempuan tersebut merasakan jaminan perlindungan kesehatan serta jaminan kepastian pekerjaan dan upah.
"Pemulihan kesehatan yang maksimal serta perasaan bahagia dari pekerja, akan membuat pekerja termotivasi untuk bekerja lebih produktif di perusahaan," tambah Mirah.
Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut. Mirah berharap parlemen dapat melibatkan sejumlah pihak terkait dalam pembahasan dan perumusan rancangan payung hukum tersebut. (OL-1)
Pajanan rokok pada ibu hamil berdampak risiko stunting seperti kelahiran bayi dengan berat badan rendah (BBLR) hingga zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin.
Mengonsumsi makanan seperti ikan yang kaya omega-3 dapat membantu perkembangan otak dan mata janin.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Sebanyak 20% ibu hamil akan mengalami flek saat menginjak usia 12 minggu pertama akibat kelelahan berat, kurang istirahat, hingga aktivitas fisik yang terlalu intens
Adapun penyerahan paket PMT yang berisi telur, susu, buah, daging ayam, dan biskuit itu dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Menyapa dan Berbagi PMT’.
Pemberian vaksin RSV pada ibu hamil menunjukan penurunan hingga 72% risiko Bayi alami infeksi paru-paru berat.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
Pakar Keluarga IPB University, Prof Euis Sunarti, merespons pengesahan UU KIA karena menjadi angin segar bagi para perempuan yang ingin berkiprah di dunia kerja.
Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan bertujuan untuk melindungi hak perempuan sebagai ibu
Kaum buruh menilai pemberian cuti hamil dan melahirkan untuk perempuan banyak dilanggar. Ada saja perusahaan yang tidak memberikan upah bagi para pekerja yang mengambil izin sementara itu.
Pekerja perempuan memiliki hak cuti melahirkan seperti yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tapi masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi saat implementasinya.
kebijakan cuti bagi suami untuk merawat anak dalam berbagai studi terbukti mendorong produktivitas tenaga kerja, dan mengurangi tingkat stres karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved