Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera rampung. Sebab, Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
"Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan," ujarnya, Rabu (3/7).
RPP tentang Manajemen ASN terdiri atas 21 bab dan 312 pasal, sementara ruang lingkupnya terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.
Baca juga : Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
Dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menjelaskan hal-hal yang disoroti dalam Undang-undang No. 20/2023 tentang ASN, dirumuskan dalam RPP tersebut.
Hakim menjelaskan salah satu contoh terkait kesejahteraan yang akan diberikan yakni cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan.
Adapun hal-hal lain yakni terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, fleksibilitas penetapan kebutuhan dan rekrutmen ASN sesuai kebutuhan instansi, dan jabatan disederhanakan menjadi lebih terbuka untuk mendukung organisasi agile dan kolaboratif.
Baca juga : UU KIA Bertujuan Melindungi Hak Perempuan sebagai Ibu
"Undang-undang dan RPP ini mencoba mengintrodusir human capital management,” ungkapnya.
Kedua, imbuhnya, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Kegiatan uji publik dihadiri oleh para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, diantaranya yakni Wahyudi Kumorotomo dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Al Makin; Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta; Direktur Direktorat Umum, Sumber Daya, dan Hukum Aman; Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Suadi; dan Hendry Julian Noor dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Beberapa perwakilan kementerian anggota PAK yang turut hadir Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Baca juga : Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi UU KIA
Salah satu masukan disampaikan oleh Ismi terkait pasal pemberian cuti kepada ASN yang mendampingi istri melahirkan. Menurutnya, pasal ini memberikan jaminan hak cuti tidak hanya kepada ASN perempuan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa aturan tersebut perlu berkoordinasi dengan peraturan yang ada yakn penyusun draft Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, pasal 4 dan 6). Ia mengusulkan untuk menambah cuti tersebut menjadi lima hari.
"Tetapi saya tidak tahu bisa dilakukan atau tidak, karena ini berangkat dari pengalaman saya sebagai perempuan, bahwa pasangan yang istrinya melahirkan tidak cukup hanya mendapatkan cuti tiga hari. Jadi kalau bisa dinegosiasi, paling tidak lima hari karena kalau sudah lima hari ditambah hari Sabtu dan Minggu, saya yakin pasangannya akan semakin bahagia, dan cuti untuk kepentingan melahirkan itu bisa dirasakan baik oleh perempuan atau laki laki, tentu harus berkoordinasi dengan kementerian terkait," pungkasnya. (Ind/Z-7)
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan banyak foto pejabat daerah yang terpampang dalam portal atau website pemerintah daerah (pemda) menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah telah menelaah lima poin perubahan dalam UU tentang Watimpres yaitu nomenklatur kelembagaan, status kelembagaan, susunan keanggotaan, d syarat keanggotaan dan rangkap jabatan.
PEMINDAHAN aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai setelah upacara hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan 17 Agustus.
Jokowi memerintahkan kepada seluruh kementerian agar Mei 2024 segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan ke portal nasional bernama INADigital.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
Sebanyak 134 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Beredar kabar tiga nama calon menteri berasal dari PDI akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. . Mereka ialah Budi Gunawan, Azwar Anas, hingga Olly Dondokambey.
PRESIDEN RI Joko Widodo mengkaji ulang pemindahan ribuan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bulan ini
Menpan RB Azwar Anas megnatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada 38 kementerian/lembaga yang akan pindah, jumlah masing-masing eselon I akan berbeda-beda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved