Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
Sesuai amanat UU Sisnas Iptek, BLI KLHK akan bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Meski RUU Cipta Kerja dianggap solusi tepat untuk mendorong pertumbungan ekonomi, banyak pihak yang masih keberatan. Mereka pun melakukan unjuk rasa di DPR.
DPR mengklaim sudah memberikan penjelasan agenda Rapat Paripurna kepada pimpinan aksi. Namun, demonstran enggan beranjak sampai rapat dinyatakan selesai.
Pemerintah harus mencermati isi regulasi agar berjalan efektif. Bank Dunia menekankan RUU Cipta Kerja semestinya dapat menjaga hajat hidup orang banyak.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Agenda rapat paripurna DPR hari ini adalah menutup masa sidang IV 2019-2020.
RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi modal besar Indonesia dalam menarik investasi dan membuka lapangan kerja pasca pandemi covid-19.
Dibentuknya tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan merupakan dorongan, tuntutan dan aspirasi Serikat Pekerja.
Ini upaya menjaga konsistensi dan strategi memperjuangkan kepentingan buruh.
Menurutnya, elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus juga bukan hanya pemerintah dan DPR. Dia menyebut para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usaha
RUU Cipta Kerja juga mendorong kepastian hukum untuk memulai usaha.
KSPI juga memutuskan keluar dari tim teknis RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Aksi protes rencananya berlangsung awal Agustus, yang melibatkan ratusan ribu buruh.
Indonesia memerlukan pertumbuhan lapangan kerja yang luar biasa besar untuk bangkit dari krisis akibat covid-19. Untuk itu, diperlukan investasi yang sangat besar pula.
Semangat RUU Cipta Kerja ialah memangkas tumpang-tindih regulasi. Hal itu akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
Semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Maka kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
Dalam draf RUU Cipta Kerja, pemerintah mengusulkan digitalisasi selesai selama dua tahun. Namun, migrasi dapat diselesaikan dalam satu tahun.
"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Maming
Sebelumnya aturan akan dibuat dalam RUU Penyiaran. Namun, pemerintah menyertakan aturan tersebut dalam draft RUU Cipta Kerja yang diusulkan pada DPR.
Semangat RUU Cipta Kerja yang memangkas kerumitan investasi dinilainya bisa menjadi solusi atas krisis yang terjadi akibat pandemi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved