Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu yang berkembang bahwa hari ini, Kamis (16/7), DPR akan menggelar paripurna untuk mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja.
Ia mengatakan DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang IV 2019-2020.
"Pertama, kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat Paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU omnibus law," ujar Dasco, di gedung DPR, Kamis (16/7).
Baca juga: Dukung 18 Lembaga Dibubarkan, DPR: Daripada Jadi Beban Negara
Dasco memastikan tidak ada sama sekali agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja dalam rapat hari ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu dan informasi yang tidak valid.
"Oeh karena itu, kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tenga masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," ujar Dasco.
Mengenai RUU HIP, Dasco mengatakan nanti akan ada perwakilan pemerintah yang hadir untuk menyatakan sikap resmi terkait pembahasan RUU HIP. Hal itu akan dilakukan setelah sebelumnya pemerintah menyatakan ingin menunda pembahasan RUU HIP.
"Nanti kita liat bagaimana sikap pemerintah hari ini dan saya tidak bisa bisa berandai-andai karena saya belum lihat. Baru nanti akan diserahkan. Namun bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan tatib yang berlaku," ujar Dasco.
Sementara itu, terkait omnibus law, RUU Cipta Kerja, dalam surat undangan resmi agenda rapat Paripurna DPR hari ini, tidak tercantum ada agenda mengenai RUU Cipta Kerja.
Agenda yang ada ialah laporan Badan Legislasi dan pengambilan keputusan mengenai hasil evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020. (OL-1)
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
INDONESIAN Corruption Watch (ICW) menilai masalah legislasi merupakan salah satu sarana terbanyak yang dilakukan DPRD untuk korupsi.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved