Kamis 16 Juli 2020, 10:48 WIB

DPR Bantah akan Sahkan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja Hari Ini

Putri Rosmalia Octaviyani | Politik dan Hukum
DPR Bantah akan Sahkan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja Hari Ini

MI/MOHAMAD IRFAN
Ilustrasi--rapat paripurna DPR

 

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu yang berkembang bahwa hari ini, Kamis (16/7), DPR akan menggelar paripurna untuk mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang IV 2019-2020.

"Pertama, kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat Paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU omnibus law," ujar Dasco, di gedung DPR, Kamis (16/7).

Baca juga: Dukung 18 Lembaga Dibubarkan, DPR: Daripada Jadi Beban Negara

Dasco memastikan tidak ada sama sekali agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja dalam rapat hari ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu dan informasi yang tidak valid.

"Oeh karena itu, kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tenga masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," ujar Dasco.

Mengenai RUU HIP, Dasco mengatakan nanti akan ada perwakilan pemerintah yang hadir untuk menyatakan sikap resmi terkait pembahasan RUU HIP. Hal itu akan dilakukan setelah sebelumnya pemerintah menyatakan ingin menunda pembahasan RUU HIP.

"Nanti kita liat bagaimana sikap pemerintah hari ini dan saya tidak bisa bisa berandai-andai karena saya belum lihat. Baru nanti akan diserahkan. Namun bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan tatib yang berlaku," ujar Dasco.

Sementara itu, terkait omnibus law, RUU Cipta Kerja, dalam surat undangan resmi agenda rapat Paripurna DPR hari ini, tidak tercantum ada agenda mengenai RUU Cipta Kerja.

Agenda yang ada ialah laporan Badan Legislasi dan pengambilan keputusan mengenai hasil evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020. (OL-1)

Baca Juga

MI / Adam Dwi

Jusuf Kalla Disebut Sarankan Golkar Merapat ke Partai Pendukung Anies Baswedan

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:43 WIB
Ahmad Doli Kurnia tak menampik mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memberi arahan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)...
MGN

Komentar AHY Soal Kehadiran Airlangga Dalam Acara Buka Puasa NasDem

👤Zaenal Arifin 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:33 WIB
AHY menjelaskan maksud kehadiran Airlangga dalam acara tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang...
MI / Widjajadi

Indonesia Tidak Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Sampai Palestina Merdeka 

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Indonesia tetap tidak akan memiliki hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina menjadi negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya