Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

RUU Cipta Kerja Memantik Pemerataan Pembangunan

Cahya Mulyana
10/7/2020 07:19
RUU Cipta Kerja Memantik Pemerataan Pembangunan
Ketua Badam Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat RUU Cipta Kerja(MI/Moh Irfan )

RANCANGAN Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai dapat menimbulkan pemerataan pembangunan. Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan regulasi ini, lapangan kerja tidak hanya tercipta di pusat kota tetapi hingga ke daerah.

"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan," kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dalam keterangan resmi, Sabtu (10/7).

Ia mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Maka kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi. Trubus mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi. Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Perekonomian

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.

"Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated. Dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi. Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya