RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi

Cah/P-5
21/7/2020 04:50
RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi
Ilustrasi(Medcom.id)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai bisa menjadi jalan keluar masalah ekonomi dari pandemi covid-19. Namun, itu disertai catatan, semua pihak yang pro dan kontra-RUU itu harus duduk bersama menyusunnya demi mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

“Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Sumatra Utara, Wahyu Ario Pratomo, kemarin.

Terkait dengan sejumlah kontroversinya, Wahyu mengatakan semua pihak harus melihat dampak dari penerapan RUU Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Bakal regulasi itu memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

“Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.

Ia mengharapkan pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, jalan tengah diharapkan ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara. “Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menambahkan, pihaknya akan mengawal pembahasan RUU ini supaya memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap masyarakat. RUU itu juga merupakan instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah resesi global.

Ia memahami banyak penolakan terhadap bakal regulasi itu dari kalangan buruh dan sejumlah elemen masyarakat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. “Siapa pun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silakan datang, berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini,” pungkas Willy.

Meski RUU Cipta Kerja dianggap solusi tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, banyak pihak masih keberatan. Mereka pun berunjuk rasa di DPR, beberapa waktu lalu. (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya