Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Surya meminta kepada seluruh kader NasDem, khususnya Banten untuk tetap semangat memenangkan Anies-Cak Imin pada pemilihan presiden 2024 nanti.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres-cawapres sarat kepentingan dan membuka celah pertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.
Yenny Wahid dinilai memiliki keunggulan bila dibandingkan Mahfud dan Said Aqil Siradj teruatama terkait ke-NU-annya.
UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa hakim tidak boleh punya konflik kepentingan dalam memutus perkara.
Dalam persaingan Pilpres 2024, jika menggandeng Gibran justru Prabowo berpotensi ditinggalkan pemilihnya.
Wali Kota Medan yang juga merupakan kakak ipar Gibran, Boby Nasution buka suara soal kabar bergabungnya Gibran ke Partai Golkar.
SEKITAR 20 ribu relawan akan mengawal momen pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres, pada Kamis (19/10).
PARTAI Golkar akan menerima siapa pun yang meniatkan diri berlabuh di partai tersebut. Hal ini terkait dengan kabar merapatnya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumi Raka ke Golkar.
Politik dinasti adalah tindakan para penguasa memberikan jabatan pemerintahan pada keluarganya.
Khofifah memilih bungkam ketika ditanya tentang keputusan MK. Sedangkan Emil meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
Bila Gibran maju mendampingi Ganjar Pranowo, gesekan politik tidak ada. Kalau ke Prabowo Subianto diprediksi drama berlanjut.
Penolakan untuk mengakhiri anggapan atau tudingan publik yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia tengah membangun dinasti politik.
Praktisi hukum Azmi Syahputra melihat putusan MK tidak bisa lagi dilihat secara normatif.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan MK terkait batas usia capres cawapres.
"Bahwa dalam hal terdapat kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai capres-cawpares, maka diberlakukan ketentuan Pasal 171 ayat 1 dan 4 UU Nomor 7 Tahun 2017."
Jangan di satu sisi tidak memperbolehkan usia di bawah 40, namun di sisi lain diperbolehkan asal pernah menjabat kepala daerah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan seorang warga negara Indonesia yang berusia minimal paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan melalui pemilihan umum
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutus beberapa perkara soal gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan usai pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dinyatakan lengkap.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan penolakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PS
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved