Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menargetkan dalam tiga bulan sudah bisa diambil kesimpulan soal Wagub
Peran wagub DKI menurut politikus Partai NasDem Wibi Andrino sangat sentral bersama gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan.
Jika dihitung, Anies mendapatkan tunjangan operasional Rp56,32 milliar pada 2018.
Keterlambatan itu juga disebabkan ketidakseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dituding lebih senang memimpin sendiri.
Kegagalan DPRD DKI periode 2014-2019 memilih wagub karena konsentrasi pada sisa masa jabatan difokuskan untuk membahas APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2019.
Belum terpilihnya wagub oleh DPRD DKI juga mencoreng kinerja dewan dan bisa membuat citra dewan semakin jatuh di mata masyarakat.
Terbuka kemungkinan bagi Partai Gerindra untuk mengajukan nama baru cawagub DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI periode 2014-2019 diketahui akan habis masa jabatannya seiring dengan pelantikan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 pada 26 Agustus mendatang.
Tjahjo menilai memang sudah seharusnya Pansus Cawagub DKI segera merampungkan tugasnya tersebut.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai sempitnya waktu yang dimiliki DPRD DKI Jakarta tidak menjadi alasan pemilihan wakil gubernur DKI menjadi mundur.
Hari ini, Sabtu, (10/8), tepat satu tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditinggal oleh wakilnya Sandiaga Uno.
Andre menegaskan komitmen partainya mendukung dua nama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak perlu diragukan lagi.
Political will tersebut dibutuhkan untuk segera menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang tidak kunjung terwujud.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, mendorong agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilangsungkan.
Pansus Pemilihan Wagub hingga saat ini belum membuahkan hasil terpilihnya wagub DKI yang sudah kosong 11 bulan.
Selain honor, terdapat juga pengeluaran yang dibiayai negara, yakni dua kali melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah dan Riau untuk mempelajari cara pemilihan wakil gubernur.
"Belum dijadwalkan lagi sampai sekarang karena teman-teman sibuk kunker," kata Taufik
Nama Sara pun bukan sekali ini disebut masuk bursa cawagub. Pada September tahun lalu, nama anggota DPR RI periode 2014-2019 ini juga sempat disebut akan menjadi cawagub DKI.
Undang-undang No 10/2016 tentang Pilkada Pasal 176 hanya menghendaki gubernur dapat didampingi oleh wagub jika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan.
Menurut Tjahjo, polemik ini berawal dari oknum media daring yang menulis seolah Mendagri mempermasalahkan kunjungan kerja tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved