Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KETUA Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Abdul Ghoni menyebut sempitnya waktu yang dimiliki DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, tidak dapat menjadi alasan pemilihan wakil gubernur menjadi mundur.
Sebagai informasi jabatan DPRD DKI untuk periode 2014-2019 akan berakhir pada 26 Agustus mendatang seiring pelantikan DPRD DKI periode 2019-2024. Habisnya masa jabatan DPRD periode lama juga menjadi penanda bubarnya Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta. Menurut Ghoni, cepat atau lambatnya pemilihan wagub DKI tergantung pada niat keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Tergantung niat. Kalau memang maunya wagub ini cepat ya bisa cepat," ungkap Ghoni saat dihubungi Media Indonesia, Senin (12/8).
Ghoni menjelaskan saat ini tidak ada masalah yang berarti yang bisa menghalangi pemilihan wagub DKI. Sebab, kerja Pansus pemilihan wagub pun sudah selesai dengan diajukannya rancangan tata tertib pemilihan wagub kepada pimpinan DPRD DKI.
"Sebetulnya enggak ada masalah. Karena tata tertib sudah dibuat. Pansusnya sudah selesai. Nah, itu sudah diserahkan ke pimpinan. Saya enggak tahu kendalanya apa," kata dia.
PKS sebagai induk dari dua cawagub DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaikhu dinilai harus menjadi pihak yang paling banyak melakukan lobi-lobi politik agar pemilihan wagub bisa terlaksana.
Partai Gerindra tidak dapat melakukan intervensi lebih karena segala proses pemilihan wagub dan keikutsertaan cawagub sudah diserahkan kepada PKS.
"Saya tidak bisa intervensi ya. Tapi ikut komunikasi dengan teman-teman lain. Tapi harusnya PKS yang lebih banyak komunikasi dan lobi-lobi dengan anggota lain," tegasnya.
Di sisi lain, Ghoni yang juga anggota Komisi D DRPD DKI Jakarta mengatakan terbuka kemungkinan bagi Partai Gerindra untuk mengajukan nama baru cawagub DKI. Hal itu bisa dilakukan bila dua kali rapat paripurna pemilihan wagub DKI digelar tapi menemui deadlock karena tidak kuorum dari sisi kepesertaan.
baca juga: Pedagang Batang Pinang Mulai Ramai di Manggarai
"Bisa saja. Saya kira ketika itu terjadi Gerindra dan PKS memiliki kesempatan yang sama. Tapi itu juga tergantung dari diskusi masing-masing," ujarnya.
Hingga kini tata tertib pemilihan wagub belum juga disahkan. Padahal jika tata tertib disahkan pemilihan wagub bisa segera dilaksanakan. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved