Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Pansus Terima Honor meski tak Kerja

Selamat Saragih
26/7/2019 07:40
Pansus Terima Honor meski tak Kerja
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Yuliadi(Ist)

PEMILIHAN Wakil Gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno belum berujung. Sekalipun terus menggantung. Namun, seluruh anggota pansus yang berjumlah 23 orang berikut seorang ketua dan seorang wakil ketua tetap menerima honor setiap bulan.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Yuliadi, mengungkapkan seluruh anggota pansus serta ketua dan wakil ketua terus menerima tunjangan atau honor. "Sesuai PP 18 Tahun 2018, seluruh yang terlibat dalam pansus Wagub DKI menerima tunjangan setiap bulannya," ujar Yuliadi di Jakarta, kemarin.

Pansus diketuai Ongen Sangaji (Hanura) dan Bestari Barus (NasDem) sebagai wakil. Mereka membawahi 23 anggota. Pimpinan pansus menerima honor Rp170 ribu per bulan, sedangkan anggota Rp130 ribu per bulan.

Selain honor terdapat juga pengeluaran yang dibiayai oleh APBD, yakni dua kali melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari cara pemilihan wagub. Pertama ke Grobogan, Jawa Tengah, dan berikutnya ke Riau.

Dari hasil kunjungan kerja sebagai pembanding, pansus telah selesai membuatkan draf tata tertib pemilihan Wagub DKI, tetapi sampai saat ini belum juga disahkan oleh pimpinan DPRD DKI.

Sudah tiga kali rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dijadwalkan, tetapi deadlock karena tidak kuorum. Banyak pimpinan DPRD yang tidak hadir, termasuk ketua dan wakil ketua serta para ketua fraksi maupun ketua komisi.

Bestari Barus mengaku keheranan sebab pimpinan PKS, Triwisaksana alias Bang Sani, selaku pengusung Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto yang menjadi calon, juga tidak hadir. "Makanya ada komplain ke PKS. Saya ingatkan bahwa pimpinan PKS tolong hadir," pungkasnya.

Sibuk kunker

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut kesibukan anggota DPRD menjadi penyebab terus mundurnya rapimgab pemilihan Wagub DKI.

Kesibukan itu bukan hanya adanya kegiatan di luar kesekretariatan Dewan, melainkan juga kegiatan kerja seperti kunjungan ke luar daerah. "Rapimgab berikutnya belum dijadwalkan lagi karena teman-teman sibuk kunker," kata Taufik, Kamis (25/7).

Selain kunker, anggota DPRD DKI juga disibukkan dengan pembahasan empat buah perubahan rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah, Perda 9/2010 tentang BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), Perda 5/2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah DKI Jakarta, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2018.

Meski sibuk, Taufik optimistis wagub akan terpilih sebelum masa bakti DPRD periode 2014-2019 berakhir pada 26 Agustus 2019 dan digantikan oleh periode 2019-2024.

Kosongnya posisi Wagub DKI dicurigai Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, sebagai suatu kesengajaan dari pihak pimpinan DPRD DKI.

"Ada suatu kesengajaan. Ini jelas terlihat dari tiga kali rapimgab pengesahan tatib pemilihan wagub deadlock karena banyak yang tidak hadir," ungkap Robert. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya