Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly Muhammad mengatakan Pansus yang bertugas untuk mengurus administrasi pemilihan calon Wakil Gubernur (wagub) DKI pengganti Sandiaga Uno telah rampung. Oleh karena itu, keterlambatan pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) justru berasal dari ketua dan sebagian anggota dewan.
"Pansus sudah selesai. Jadi, jangan disalahin dan pukul rata semua dewan. Ada dewan lain yang bagus kok ingin menyelesaikan tetapi kalau tidak ditandatangani pimpinan tidak buat rapat, kapan bisa jalan," kata Ramly di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8)
Selain itu, anggota Fraksi Golkar itu juga menuding keterlambatan itu juga disebabkan ketidakseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, Anies justru lebih senang memimpin sendiri.
"Memang kita punya gubernur senang sendiri kan. Dia juga mendukung itu supaya ngak ada lagi calon. Supaya sendiri. Tetapi sewaktu-waktu dia ngomong lagi butuh calon, pura-pura padahal waktu sempit," sebutnya.
Baca juga: Anies Berharap Wagub DKI Terpilih sebelum Keanggotaan Baru DPRD
Kondisi itu juga dimanfaatkan beberapa anggota dewan untuk mengulur waktu dalam pemilihan calon Wakil Gubernur.
Ramly mengaku khawatir dengan stigma masyarakat terhadap kinerja dewan yang tidak mampu merampungkan pemilihan cawagub tepat waktu.
"Kita tidak menutup mata teman-teman dewan ada gerbong-gerbong. Tetapi itu merusak nama dewan. Rakyat melihat, pilih wakil gubernur aja ngak mampu, sementara kita kerja sampai siang malam tetapi masyarakat melihat kita sama semua. Padahal ada dewan yang punya niat ngak bagus, biar kourum atau tidak ini," terangnya.
Ramly berkeyakinan apabila posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta berpotensi besar baru terisi pada saat DPRD DKI Jakarta kepengurusan periode 2019- 2024.
"Maka saya sarankan kalau ngak mampu ngak usah sekarang, daripada ngak mampu terburu-buru dan kasih aja sama dewan yang baru," paparnya.
Ramly menjelaskan, anggota DPRD DKI Jakarta akan segera berakhir masa kerjanya hingga 25 Agustus mendatang. Oleh karena itu, dalam waktu sesingkat itu dipastikan, pelaksanaan Rapimgab tidak akan berjalan optimal.
"Iya sempitlah, kalau dikejar ngak maksimal itu. mendingan serahkan pada dewan baru, biar fresh dan dia harus konsen, kalau ngak sudah masuk aturan 18 bulan lewat ngak bisa lagi kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan urusan pemilihan wakil gubernur dapat terselesaikan sebelum pelantikan keanggotaan baru DPRD DKI Jakarta.
"Saya berharap (pemilihan wagub) selesai sebelum keanggotaan baru, tapi wewenang tetap di DPRD," ujar Anies, Selasa (13/8).
Anies menegaskan, penunjukan Wagub DKI Jakarta merupakan hak DPRD melalui panitia khusus (pansus) yang telah ditunjuk. Dia telah menyerahkan urusan itu seluruhnya kepada mereka.
Meski dengan keanggotaan DPRD DKI yang baru, Anies menganggap pihak yang berwenang menentukan wakil gubernurnya tetap akan sama.
"Nama calon tetap dua, nama calon tetap sama. Ya menurut saya pansus tuntaskan. Kan sudah jadi pansus, tuntaskan," tutupnya.
Sudah satu tahun kursi wagub DKI kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang mencalonkan diri dalam Pilpres 2019.
Menurut Undang-undang No 10/2016 tentang Pilkada, pemilihan wakil kepala daerah dilakukan DPRD.
Dua calon wakil gubenur DKI adalah Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto dan Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. (OL-2)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved