Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BSU merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah, untuk membantu 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Meski skema pembayaran THR dicicil tetap diperkenankan pada usaha yang masih mengalami tekanan ekonomi, Robert menilai mestinya itu hanya terjadi pada segelintir usaha.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar bantuan sosial bagi pekerja dan pelaku UMKM dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Plt Kepala Dinakertrans Sulsel, para buruh tersebut akan mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta per bulan.
Diketahui, masih ada sisa anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk program BSU. Dana itu akan dioptimalkan untuk bantuan pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Sejauh ini, program Bantuan Subsidi Upah sudah tersalur kepada 6,99 juta pekerja/buruh, dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini telah disalurkan ke 3,4 juta pekerja, dari target 8,7 juta orang.
Penyerahan data Tahap II ini berjumlah 1.25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini sebanyak 2.25 juta data dari target BSU tahun 2021.
Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemenaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi.
Pemerintah menggulirkan BSU dengan memakan anggaran Rp8,8 triliun, dengan total estimasi 8,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan tersebut
Pada tahun ini, BSU akan diberikan sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000 kepada pekerja atau buruh.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengimbau program BSU ini perlu disempurnakan. Ada banyak catatan terkait pelaksanaan BSU di tahun lalu.
Anggoro juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik.
Melalui kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7) malam, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Berbeda dengan kriteria BSU pada tahun lalu, kali ini bantuan akan diberikan kepada pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja dan pengurangan pendapatan.
Untuk mencairkan bantuan, pendidik dan tendik penerima BSU dapat menyiapkan dokumen yaitu KTP, NPWP (jika ada), SK Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK atau PDDikti.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan sepanjang 2020 sebanyak 413.649 perusahaan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerjanya.
"Untuk saat ini, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tetapi memanfaatkan Program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya."
Pemberhentian program tersebut dikarenakan anggaran BSU tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
Pemerintah sampai akhir Desember 2020 telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 98,81% dengan anggaran Rp29 triliun kepada 12,4 juta orang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved