Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Manfaatkan Sisa Anggaran, Pemerintah Perluas Program BSU

M. Ilham Ramadhan Avisena
26/10/2021 18:30
Manfaatkan Sisa Anggaran, Pemerintah Perluas Program BSU
Ilustrasi pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima bantuan subsidi upah.(Antara)

PEMERINTAH memutuskan untuk memperluas penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 1,6 juta pekerja. Adapun perluasan itu bertujuan mendukung pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

Diketahui, masih ada sisa anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk program BSU. Sisa dana itu akan dioptimalkan untuk penyaluran bantuan kepada pekerja yang membutuhkan. Serta, memberi dampak positif bagi daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

"Tentu ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran ini, ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja. Jumlah anggarannya sekitar Rp1,6 triliun," ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/10).

Baca juga: Pemerintah Bantu Ringankan Utang 1.292 Debitur Kecil

Nantinya, perluasan sasaran penerima BSU diberikan kepada pekerja di seluruh wilayah Indonesia, dengan kriteria yang sama. Dalam hal ini, terdampak pandemi covid-19 dan berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4.

"Penerima bantuan subsidi akan bertambah di seluruh Indonesia. Sejalan dengan beberapa wilayah yang masih mengalami pemulihan, setelah terkena varian Delta," imbuh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Baca juga: Kemnaker Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana memperluas cakupan penerima BSU di 34 provinsi. Hingga saat ini, realisasi program BSU sudah menyasar 6,99 juta pekerja, dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun.

Adapun data calon penerima BSU yang diterima pemerintah sebanyak 8,50 juta pekerja. Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang merupakan duplikasi bansos. Berikut, telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut pun dianggap tidak memenuhi syarat BSU.

"Kami telah melakukan verifikasi data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya