Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menaker Sebut Subsidi Upah Disetop karena Fokus ke Kartu Prakerja

M. Iqbal Al Machmudi
04/2/2021 09:16
Menaker Sebut Subsidi Upah Disetop karena Fokus ke Kartu Prakerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta dihentikan karena pemerintah akan fokus pada Program Kartu Prakerja yang memberikan modal pelatihan dan insentif.

"BSU di anggaran 2021 tidak dialokasikan karena kita konsentrasi pada Program Kartu Prakerja. Jadi, program Prakerja masih diteruskan karena di situ ada insentifnya jadi bukan hanya meningkatkan kompetensi tapi ada insentifnya," kata Ida, Rabu (3/2).

Diketahui, seluruh angkatan kerja ada sebanyak 128 juta orang, sementara pengangguran yang terdampak pandemi covid-19 adalah  sebanyak 2,1 juta orang. Sehingga jumlah pengangguran saat ini mencapai 9,1 juta orang.

Baca juga: Menparekraf Libatkan ESDM Kembangkan Destinasi Geopark

"Dilihat dari data BPS tersebut banyak sekali masyarakat yang terdampak pandemi ini apakah PHK atau dirumahkan, sebagian besar memang dirumahkan dan penghasilan berkurang," ungkapnya,

"Berkurangnya sendiri mulai dari setengah, 75%, tetapi mereka belum pada posisi dirumahkan atau PHK," tambahnya.

Tahun lalu, ada beberapa langkah yang diambil pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan, Program Kartu Prakerja, dan melaksanakan jaring pengaman sosial yang diarahkan untuk memberi layanan kepada masyarakat terdampak pandemi.

"Untuk saat ini, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tetapi memanfaatkan Program Kartu Prakerja yang di situ ada insentif tetap dilanjutkan karena alokasi cukup besar hingga Rp20 triliun," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya