Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Siap Gulirkan Bantuan Subsidi Upah

M. Ilham Ramadhan Avisena
21/7/2021 19:36
Pemerintah Siap Gulirkan Bantuan Subsidi Upah
Sejumlah pekerja membungkus teh di salah satu pabrik wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.(Antara)

PEMERINTAH berencana kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam waktu dekat. Program itu melengkapi beragam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di masa pandemi covid-19.

“Kita sedang mendesain BSU bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Adapun program tersebut dinilai dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami pengurangan jam kerja di tengah PPKM. Namun, program BSU yang akan digulirkan berbeda dengan pelaksanaan pada 2020 lalu.

Baca juga: Presiden: Jangan Terlambat Salurkan Bansos

Jika tahun lalu program BSU ditujukan bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta, kali ini rencananya diberikan kepada pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja dan pengurangan pendapatan.

“Ini sedang difinalisasi dan dibahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan. Bagaimana program ini bisa membantu kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerjanya menurun,” tutur Ani, sapaan akrabnya.

Sedangkan bagi pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lanjut dia, akan diarahkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja, yang kuota dan anggarannya sudah ditambah.

Baca juga: Kemenkes Bayar Klaim Covid-19 ke RS Sebesar Rp22,8 Triliun

“Jumlah peserta yang tadinya 5,6 juta dengan anggaran Rp20 triliun, sekarang kita tambah 2,8 juta peserta dan tambahan anggaran Rp10 triliun. Program ini akan kita fokuskan kepada mereka yang ter-PHK dan berkurang pendapatannya,” jelas Bendahara Negara.

Adapun dua program tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial dalam upaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2021. Untuk klaster perlindungan sosial, pemerintah telah menambah alokasi anggaran menjadi Rp187,84 triliun.

Sementara itu, realisasi anggaran pada klaster perlindungan sosial sudah mencapai Rp82,22 triliun. Capaian tersebut berkisar 43,8% dari pagu anggaran yang tersedia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya