Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH berencana kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam waktu dekat. Program itu melengkapi beragam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di masa pandemi covid-19.
“Kita sedang mendesain BSU bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Adapun program tersebut dinilai dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami pengurangan jam kerja di tengah PPKM. Namun, program BSU yang akan digulirkan berbeda dengan pelaksanaan pada 2020 lalu.
Baca juga: Presiden: Jangan Terlambat Salurkan Bansos
Jika tahun lalu program BSU ditujukan bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta, kali ini rencananya diberikan kepada pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja dan pengurangan pendapatan.
“Ini sedang difinalisasi dan dibahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan. Bagaimana program ini bisa membantu kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerjanya menurun,” tutur Ani, sapaan akrabnya.
Sedangkan bagi pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lanjut dia, akan diarahkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja, yang kuota dan anggarannya sudah ditambah.
Baca juga: Kemenkes Bayar Klaim Covid-19 ke RS Sebesar Rp22,8 Triliun
“Jumlah peserta yang tadinya 5,6 juta dengan anggaran Rp20 triliun, sekarang kita tambah 2,8 juta peserta dan tambahan anggaran Rp10 triliun. Program ini akan kita fokuskan kepada mereka yang ter-PHK dan berkurang pendapatannya,” jelas Bendahara Negara.
Adapun dua program tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial dalam upaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2021. Untuk klaster perlindungan sosial, pemerintah telah menambah alokasi anggaran menjadi Rp187,84 triliun.
Sementara itu, realisasi anggaran pada klaster perlindungan sosial sudah mencapai Rp82,22 triliun. Capaian tersebut berkisar 43,8% dari pagu anggaran yang tersedia.(OL-11)
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
Realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Sumatra Barat telah menyentuh 94%. Secara total, sebanyak 174.203 pekerja di provinsi tersebut sudah menerima manfaat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/7).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/7).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mendekati 85% dari total sekitar 15 juta penerima.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved