Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan pembayaran klaim perawatan covid-19 sebanyak Rp22,8 triliun. Angka itu mencakup pembayaran klaim pada 2021 dan tunggakan yang belum dibayar pada 2020.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah menjelaskan dari total R22,8 triliun, pemerintah membayar klaim perawatan covid-19 pada tahun ini sebesar Rp14,7 triliun. Lalu, tunggakan bulan layanan pada 2020 sebesar Rp8,1 triliun.
Adapun tunggakan layanan bulanan, yakni pelayanan pasien yang diberikan pada 2020 sebesar Rp8,1 triliun. Sehingga, semua pelayanan terkait covid-19 ditagihkan pada 2021.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Herd Immunity di Indonesia Sulit Tercapai
"Kemenkes memproses pelayanan yang sudah selesai di 2020, tetapi rumah sakit menagihnya di tahun ini. Itu yang kami sebut tunggakkan," ujar Rita dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Untuk bulan layanan yang berjalan di tahun ini, layanan yang ditagihkan rumah sakit angkanya berbeda-beda setiap bulannya," imbuhnya.
Lalu, angka tertinggi penagihan rumah sakit terkait klaim covid-19 terjadi pada Januari 2021 sebesar Rp4,2 triliun. Berikut pada Februari 2021 sebesar Rp3,33 triliun, Maret 2021 Rp3,1 triliun, April 2021 Rp3,06 triliun, Mei 2021 Rp770 miliar dan Juni 2021 baru Rp156 miliar.
Baca juga: Soal Kelangkaan Obat Covid-19, GP Farmasi: Ada Masalah Supply-Demand
Perbedaan nominal penagihan karena pada Januari 2021, banyak rumah sakit yang sudah menyelesaikan penagihan ke BPJS Kesehatan dan masuk ke Kemenkes untuk dibayarkan. Untuk Maret-Juni 2021, lanjut dia, belum banyak rumah sakit yang memberikan tagihan, sehingga angkanya masih kecil.
"Kalau kita lihat Januari hampir Rp4,2 triliun. Hampir semua rumah sakit menagihkan pelayanan yang diberikan pada Januari. Jadi, total pembayaran yang sudah ditransfer ke rumah sakit ada Rp14,7 triliun," jelas Rita.
"Lalu dibagi per bulan, angkanya tinggi sekali di Januari. Selain itu pasiennya juga banyak. Kita juga hati-hati pada Juni dan Juli. Tagihan akan meningkat, karena pasien yang masuk rumah sakit cukup tinggi sekali," tutupnya.(OL-11)
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
PREVALENSI obesitas nasional pada penduduk berusia sekitar 18 tahun di Indonesia mengalami peningkatan. Angka ini naik dari 21,8% pada tahun 2018 menjadi 23,4% pada tahun 2023.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
PT MRT Jakarta mengembangkan ekosistem layanan digitalnya melalui integrasi layanan perbankan tertanam di kanal digital milik perusahaan, termasuk aplikasi MyMRTJ.
Kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025, menjadikannya salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia.
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Kedua sistem ini, QRIS dan Project Nexus, sejatinya bersifat komplementer, bukan saling menggantikan.
Metode pembayaran paylater kini menjadi pilihan favorit bagi banyak orang yang membutuhkan fleksibilitas dalam berbelanja. Sistem ini memungkinkan kamu untuk memenuhi berbagai kebutuhan
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved