Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) pada 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September ini,” ungkap Ida dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Adapun langkah yang tengah dimatangkan pemerintah, yakni penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Peraturan Menaker tentang Penyaluran BSU.
Baca juga: Perpusnas: Orang-orang di Desa tidak Cukup hanya Diberi Buku
Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data. Misalnya, berkoordinasi dengan BKN, TNI dan Polri, agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
Baca juga: Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang Sampai Akhir Oktober
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” imbuhnya.
BSU pada 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sesusai Instruksi Presiden Joko Widodo, BSU bertujuan membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU pada tahun ini sebesar Rp9,6 triliun.
Melalui program BSU, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” papar Ida.(OL-11)
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Cek NIK KTP Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah! Panduan lengkap cara mudah dan cepat mengetahui status bantuan dengan NIK Anda. Klik disini
Cek bansos BBM 2024 cair? Panduan lengkap cara mengecek status penerima bantuan BBM secara online & offline. Dapatkan informasi terbaru dan pastikan Anda terdaftar!
KIS gratis dari pemerintah? Dapatkan! Panduan lengkap cara mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis, syarat, dan manfaatnya. Cek di sini sekarang!
BPIP waspadai potensi kerusakan dari kekuasaan pemerintah yang bersifat absolut
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved