Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada 28 Agustus 2022, diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima hal, yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk sampai 31 Oktober 2022.
Lalu, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Baca juga: BPKP : Banyak Perusahaan Sawit di Kalsel Tidak Melapor Kegiatan
Di samping itu, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar di Triwulan IV 2022. Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL.
“Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO,” kata Airlangga.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menambahkan pihaknya mendukung perpanjangan pengenaan tarif $0 sampai dengan Oktober untuk menjaga momentum peningkatan ekspor CPO dan kenaikan harga TBS.
“Sesuai pantauan mulai terjadi peningkatan harga TBS di beberapa wilayah. Dengan perpanjangan tarif ekspor $0 beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya," kata Eddy.
Baca juga: Menkeu: Anggaran Subsidi BBM Semakin Melonjak
Perubahan kebijakan penyesuaian tarif Pungutan ekspor ini juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya. Layanan-layanan tersebut yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan.
Berikut, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit. Perpanjangan tarif ekspor $0 ini ke depannya diharapkan tidak mengganggu program-program BPDPKS tersebut.
“Yang terpenting bagi BPDPKS adalah meningkatnya kesejahteraan petani dengan peningkatan harga TBS tadi,” tutup Eddy.
Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR. Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.(OL-11)
WILMAR telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE)
Saat ini harga TBS ada yang turun hingga Rp1.000 per kilogram di sejumlah provinsi. Namun di Sumsel, terutama Musi Banyuasin, harga TBS turun sekitar Rp400-600 per kilogram.
Pada akhirnya, petani pun kadang menjual dengan harga berapa pun. Karena itu ada harga TBS Rp700 per kg. Dia juga menilai di lapangan harga minyak goreng tetap tinggi.
Keluhan serupa juga diungkapkan petani kelapa sawit nonkorporasi di Kabupaten Tebo, Muarojambi, Batanghari, dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
HARGA jual tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit anjlok. Saat ini, harga penjualan sawit di tingkat pengepul hanya Rp900 per kilogram sementara di tingkat pabrik Rp1.200 per kilogram.
PENJABAT Bupati Muba Apriyadi mendesak agar perusahaan kelapa sawit di Muba taat aturan dengan menerapkan harga TBS sawit sesuai ketetapan pemerintah.
"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per metrik ton."
Pemerintah diketahui berencana mengubah mekanisme pungutan ekspor batu bara. Dari sebelumnya Badan Layanan Umum, kemudian menjadi Mitra Instansi Pengelola PNBP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved