Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pihak kepolisian menindak tegas aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di kebun kelapa sawit di seluruh Indonesia, terutama di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Gapki Kalimantan Tengah Saiful Panigoro mengungkapkan aksi pencurian di perkebunan kelapa sawit tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak iklim investasi.
"Kami mendapatkan banyak laporan pencurian tandan buah segar/TBS dari perusahaan sawit anggota Gapki di Kalteng. Kondisinya semakin memprihatinkan. Saya harap ada tindakan tegas apparat," ujar Saiful melalui keterangan tertulis, Kamis (2/5).
Baca juga : Aparat dan Pemda Harus Tegas Hadapi Aksi Penjarahan Sawit
Ia mengatakan pencurian TBS sawit dipicu sejumlah alasan seperti adanya kekeliruan masyarakat dalam menafsirkan kewajiban perusahaan akan kebun plasma (FPKM). Kemudian, klaim atas lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kerap dijadikan dalih untuk melegalkan tindak criminal tersebut.
"Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mendengar kebun-kebun yang bukan milik anggota Gapki dan belum punya HGU juga diincar para pencuri," katanya.
Pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino, menyatakan pencurian di Kalteng murni aksi kriminal dan harus ditindak tegas. Selain itu, landasan hukum terkait dengan hak atas lahan perlu dicermati terutama terkait putusan MK 138 Tahun 2015 yang kerap diartikan keliru.
Baca juga : Cegah Penjarahan Sawit, Polres Kotim Gelar Patroli Besar
"Meskipun belum memiliki HGU, perusahaan perkebunan sah beroperasi karena telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP)," jelasnya.
Sadino menegaskan putusan tersebut juga tidak berlaku surut. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum para pencuri di kebun-kebun sawit di Kalteng.
Sebelumnya Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) Sarpani memastikan pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum terkait penanganan konflik agrarian termasuk terkait pencurian TBS di kebun sawit.
"Pencurian TBS merupakan tindak pidana. Setiap laporan yang masuk menyangkut penjarahan baik dari masyarakat maupun perkebunan sawit, pasti kami tindak lanjuti," tegas Sarpani. (Ant/Z-11)
PRODUKSI spun pile atau tiang pancang beton untuk proyek penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah telah selesai.
Bekerja sama dengan Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK Perdami), BCA berhasil menjangkau 191 mata masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Selain survei anggrek, tim juga mencatat data habitat dan kondisi lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya pelestarian tumbuhan endemik.
Tari Mandau kolosal yang dilaksanakan dalam memeriahkan rangkaian hari jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23 di Stadion HM Sanusi dan melibatkan lebih dari 1.000 penari tercatat di Rekor Muri.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
DAYA saing minyak mentah (CPO) Indonesia di pasar global tergolong kompetitif. Karenanya, Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) berharap penerapan zero ODOL tidak menurunkan daya saing
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
WILMAR telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE)
Apabila lambat diselesaikan, situasi investasi menjadi tidak kondusif dan perekonomian provinsi setempat terancam melemah.
Penjarahan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit massal terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023, di Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved