Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENJARAHAN tanda buah segar (TBS) kelapa sawit massal terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023, di Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Menyikapi situasi itu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen melaksanakan pencegahan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat dan patroli skala besar di lokasi rawan penjarahan.
Hal itu menandai pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, dengan upaya mengatasi tidak hanya aspek keamanan, tetapi juga sosial dan ekonomi yang terkait. "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Timur untuk menjaga situasi di daerah yang kita sayangi agar selalu aman dengan bersama-sama mencegah penjarahan kelapa sawit. Dengan demikian, investasi yang sehat di Kabupaten Kotim bisa berjalan demi pembangunan daerah kita yang aman dan damai untuk masa depan yang kita cinta," kata Kapolres Kotim Ajun Komisaris Besar Sarpani dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).
Demi mempercepat penyelesaian atas penjarahan massa tersebut, Polres Kotim bersinergi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk tergabung dalam Satgas PKS. Selain itu, keterlibatan Forkopimda dalam Satgas PKS menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kotim.
Baca juga: 135 Pengungsi Rohingya Sembunyikan Kapal Jauh dari Lokasi Pendaratan
Langkah ini mencerminkan keseriusan Polres Kotim dalam situasi darurat seperti penjarahan massal. Harapannya, upaya bersama dapat memastikan situasi terkendali sebaik mungkin serta mencegah kerugian lebih lanjut.
Sebagai langkah tindakan tegas dan upaya penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat di Kotim terkait dengan kejadian penjarahan massal yang terjadi, Kapolres Kotim bersama-sama dengan Bupati Kotim serta Dandim menginisiasi penyusunan surat edaran yang menguatkan larangan pembelian terhadap TBS yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana penjarahan. Tindakan ini bertujuan menghindari penyebaran barang ilegal serta memberikan sinyal keras bahwa tindakan pencurian dan peredaran hasil kejahatan ialah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat.
Baca juga: Polres Kotawaringin Timur Musnahkan Narkotika Senilai Rp3 Miliar
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemegang izin pabrik kelapa sawit (PKS), pemegang izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P), camat, lurah/kepala desa, lembaga adat, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat/adat, dan seluruh masyarakat. Surat tersebut berisi tentang larangan pemanenan, pengangkutan, dan penerimaan TBS kelapa sawit secara tidak sah.
Dalam surat tersebut juga tercantum sanksi yang akan diterima jika kejadian ini terulang. Sanksi terberat ialah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bukti nyata dari penegakan hukum yang dilakukan Polres Kotim untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Z-2)
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
KEPALA Kepolisian Daerah Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya siap dikerahkan dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Kerja sama ini dilakukan menyusul adanya pilot project restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengidentifikasi peredaran narkoba sudah menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah sangat mendukung dilakukannya digitalisasi pembelajaran karena bisa mengatasi kekurangan guru yang terjadi, terutama untuk daerah 3T.
Namun demikian, pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu agar tidak membebani orangtua siswa, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Chaidir menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Polisi dinilai kebobolan terkait diselenggarakannya kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved