Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Prasetijo memerintahkan Fortes untuk mengedit sesuai format permohonan penghapusan red notice yang ada di Divhubinter.
Joko Tjandra berkilah dirinya membayar Napoleon sebesar Rp7 miliar untuk kepentingan penghapusan namanya dari daftar red notice.
Tommy mengaku saat itu Napoleon mengatakan bahwa red notice atas nama Joko Tjandra sudah dibuka
Prasetijo mengaku tidak pernah mengatakan dirinya dipanggil Kabareskrim.
Joko Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
Dalam dakwaan disebutkan Joko Tjandra meminta jaksa Pinangki untuk membuat action plan dan surat ke Kejaksaang Agung untuk menanyakan status hukum Joko Tjandra dengan biaya US$100 juta.
Action plan tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan dan mencantumkan inisial BR yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan HA selaku Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali.
Setelah sampai di Malaysia, Rahmat dijemput oleh staf Joko Tjandra yang kemudian menuju ke kantornya Exchange.
Kepada hakim, Ivana mengakui takut kena sanksi karena Prasetijo merupakan petinggi di Korps Bhayangkara.
Napoleon meminta jumlah lebih besar dengan alasan bakal dibagi dengan petinggi yang menempatkannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Napoleon diduga meminta jatah suap yang lebih ke Djoko Tjandra dengan klaim bukan untuk dirinya saja.
Perbuatan Prasetijo dan Napoleon dianggap bertentangan dengan jabatannya. Keduanya telah membiarkan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia yang mestinya ditangkap Polri.
Setidaknya ada dua kasus gratifikasi yang melibatkan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
Yeni meminta penasihat hukum Anita untuk membaca surat dakwaan secara keseluruhan dan tidak sepotong-potong.
Kuasa hukum Brigjen Prasetijio Utomo mengaku baru kali itu penyerahan berkas perkara tahap II (P21) dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved