Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pemerintah menaikkan tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya menjadi skenario terakhir karena dapat membebani masyarakat.
OPSI penaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak otomatis menyelesaikan defisit selama ini yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Tidak ada defisit bisa terealisasi jika semua pihak terkait bersama-sama memperbaiki hal-hal yang menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Apalagi tahun ini ada potensi kenaikan defisit BPJS Kesehatan dari prediksi awal sekitar Rp28,3 triliun menjadi Rp32,8 triliun.
Pasalnya, pengobatan kanker pada stadium lanjut memakan biaya tidak sedikit.
Fahri menuturkan bahwa harus ada sebuah teobosan secara sistemik agar masalah yang bersifat mulfaktorial ini dapat diselesaikan.
PEMERINTAH akhirnya mengambil opsi menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk semua kelas.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
Dengan menaikkan iuran BPJS, masalah defist BPJS bisa diatasi dan kemudian BPJS diprediksi akan surplus di tahun-tahun mendatang.
Estimasi terbaru defisit tersebut berasal dari pengalihan (carry over) defisit tahun lalu ditambah beban pembayaran tagihan rumah sakit sejak awal tahun kemarin.
Penaikan iuran ini terpaksa diambil lantaran BPJS mengalami defisit keuangan
Dari 615 rumah sakit yang direkomendasikan tidak sesuai kelas, ada 109 yang tidak memberikan sanggahan dan 85 rumah sakit yang tidak sesuai dari hasil evaluasi kelas.
Defi sit BPJS Kesehatan pada 2019 diprediksikan menjadi Rp28 triliun. Berapa pun uang yang digelontorkan untuk menutupi utang tersebut, akan sia-sia jika tidak didahului perbaikan manajemen.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) tahun ini diprediksi akan lebih besar lagi.
Dibutuhkan segera instrumen yang mengatur kepatuhan pembayaran iuran untuk mengatasi tunggakan iuran premi peserta BPJS
Jika pemerintah memberikan bantuan anggaran, itu harus jadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem di BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
MENTERI Sri Keuangan Sri Mulyani melontarkan kekesalannya terkait masalah defisit BPJS Kesehatan yang tak kunjung usai.
ATURAN atau keharusan melakukan rekaman sidik jari (fingerprint) bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hendak mendaftar untuk berobat dinilai tidak tepat
Pembayaran obat dan alat kesehatan menjadi kewajiban bagi rumah sakit karena mereka yang melakukan kerja sama dengan perusahaan farmasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved