Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

40% Peserta JKN BPJS Mandiri di Babel Nunggak

Rendy Ferdiansyah
02/9/2019 14:10
40% Peserta JKN BPJS Mandiri di Babel Nunggak
Ilustrasi(Antara )

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan hingga saat ini setidaknya ada 40% dari 324.783 peserta mandiri yang menunggak iuran. Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Adian Fitria usai rapat dengar pendapat terkait rencana kenaikan iuran JKN-BPJS di DPRD Babel, Senin (2/9). Ia mengatakan, secara keseluruh jumlah kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan di Babel sebanyak 1,110 juta dari 1,4 juta pendudukan Babel. Dari 1,1 juta lebih itu dibagikan dalam beberapa segmen.

Pertama lanjutnya untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 261.960 peserta, sedangkan untuk PBI APBN 219.365 peserta. Untuk PBI ini ada yang ditanggung pusat dan daerah. Sedangkan untuk Mandiri sebanyak 324.783. Peserta sisanya adalah kepesertaan yang ditanggung pihak perusahaan atau pekerja. Saat ini menurut Adian, jumlah tunggakan iuran JKN-BPJS Mandiri se-Babel sebanyak 40% dari total jumlah kepesertaan mandiri 324.78 orang.

"Lama tunggakan 40% peserta mandiri ini bervariasi. Aturan yang ditetapkan batasnya 24 bulan atau 2 tahun," terangnya.

Sebanyak 40% peserta yang menunggak iuran itu, lanjutnya untuk sementara kepesertaannya tidak diaktifkan, hingga mereka membayar tunggakan baru bisa di gunakan.

"Kalau nanti tunggakan iuran sudah dibayar sudah pasti BPJS aktif kembali dan bisa digunakan untuk jaminan kesehatan," ungkap dia.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya meminta Dinsos dan Dinkes untuk bergerak cepat mengejar kuota 60 ribu PBI untuk Babel dari APBN,

"Kita harus ambil 60 ribu PBI APBN itu, agar masyarakat yang tidak mampu bayar bisa kita masukan dalam PBI," kata Didit.

baca juga: Karhutla di Wonogiri Kian Mengancam

Pada kesempatan itu Kepala Dinkes Provinsi Babel, Mulyono Susanto mengatakan iuran BPJS belum naik saja sudah ada 40% masyarakat yang nunggak iuran. Apalagi nanti setelah naik.

"Makanya kita akan akomodir masyarakat yang tidak mampu bayar ini masuk dalam PBI. Apakah itu PBI APBD atau APBN," kata Mulono.(OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya