Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketidakpatuhan tersebut menurut Ijang terdiri dari dua kategori yakni belum mendaftar dan hanya mendaftarkan sebagin karyawan menjadi peserta BPJS.
Di Banyumas, misalnya, ada 50 ribu penerima bantuan iuran (PBI) yang ditopang oleh APBD Banyumas setiap tahunnya. Mereka adalah warga tidak mampu yang tidak masuk dalam cakupan JKN KIS.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi akan mengalami defisit sebesar Rp32 triliun hingga akhir 2019.
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tetap mengusulkan kenaikan iuran Jaminan Kesehat-an Nasional (JKN)
DJSN sudah menyelesaikan tugasnya untuk memberikan usulan kenaikan iuran JKN kepada Presiden Joko Widodo.
Fadli Zon memperkirakan akan ada penolakan masyarakat terkait rencana kenaikan iuran BPJS
Menkeu mengusulkan agar ada sanksi yang diterapkan seperti tidak bisa melakukan perpanjangan surat izin mengemudi maupun tidak bisa mendaftarkan anak sekolah.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berkeras menaikkan iuran untuk menutup defisit.
DPR tidak setuju atau menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran JKN dengan syarat, pemerintah menyelesaikan data cleansing terlebih dahulu.
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak berkurang tetap berjumlah 96,8 juta orang.
Pekerja formal di Indonesia ada sekitar 54,1 juta, dan yang sudah menjadi peserta baru 13,9 juta. Potensi iuran dari pekerja yang belum menjadi peserta sekitar Rp9,1 T.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan pemerintah menaikkan iuran premi BPJS Kesehatan yang sebesar dua kali lipat.
Achmad menilai dibutuhkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Warga berharap, pemerintah dapat kembali mengkaji kenaikan iuran BPJS, agar tidak membebankan masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan hingga saat ini setidaknya ada 40% dari 324.783 peserta mandiri yang menunggak iuran.
Pemerintah daerah melakukan persiapan untuk mengatasi naiknya iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab mereka dengan menambah anggaran.
Idealnya uji publik dilakukan satu atau dua bulan sebelum tarif baru diberlakukan supaya pemerintah punya waktu untuk meninjau ulang.
Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori menyampaikan uji publik penting dilakukan agar masyarakat dapat memahami latar belakang kebijakan tentang kenaikan iuran JKN.
BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Sosial, ujar Fahmi, masih melakukan cleansing data peserta JKN.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memastikan akan tetap menanggung iuran JKN-BPJS bagi masyarakat miskin yang menjadi tanggung jawan pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved