Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Puskesmas Kartini Batasi Jam Layanan Pasien

Apul Iskandar
10/9/2019 08:46
Puskesmas Kartini Batasi Jam Layanan Pasien
Ilustrasi(Antara)

FASILITAS kesehatan tingkat pertama Puskesmas Kartini yang berlokasi di Jl Dahlia, Pematangsiantar, Sumatra Utara hanya melayani sampai pukul 12.00 WIB. Setelah pukul 12.00 WIB, petugas tidak lagi melayani pasien baik peserta BPJS Kesehatan maupun layanan rujukan.

"Mmeang layanan BPJS Kesehatan maupun layanan rujukan sudah tutup pada jam 12.00. Bila lebih dari jam itu dipersilahkan datang keesokan harinya," kata seorang petugas puskesmas kepada Media Indonesia, Selasa (10/9).

Menanggapi hal itu, Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan cabang  Pematangsiantar, Corry Manurung mengatakan bahwa pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan dan rujukan harus sesuai dengan jam kerja.

"Bahwa pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sesuai dengan jam kerja" kata Corry.

Ketua Dapartemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, sekaligus calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Andy William Sinaga mengatakan seharusnya pelayanan di faskes untuk pasien BPJS Kesehatan direformasi.

baca juga: BKKBN dan Kodam IV Diponegoro Canangkan TNI Manunggal KB

"Ditingkatkan pelayanannya selama 24 jamm setiap hari. Karena penyakit bisa datang kapan saja," kata Andy.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya